Legislator Sambut Baik Pemprov Riau Pecat 23 ASN Kesandung Korupsi
Petunjuk7.com - Legislator Riau dari Fraksi Nasdem Hanura, Ilyas HU puji dan sambut baik sikap tegas yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan menecat 23 ASN di lingkungan kerjanya terbukti lakukan korupsi. Ini jadi preseden baik bagi ASN lain untuk tidak berbuat hal yang sama.
"Kita sambut baik sikap yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan memecat pegawainya yang sudah terbukti korupsi di mata hukum. Sehingga ini jadi pelajaran yang berharga bagi ASN lain untuk tidak berbuat hal serupa," jelasnya saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut akhir pekan lalu.
Dikatakan Dapil Kabupaten Kampar ini, dirinya malah dorong pemerintah untuk usut atau proses dengan pihak kepolisian segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh ASN baik pelanggaran yang dikatagorikan kecil apalagi besar.
"Saya rasa kalau soal gaji ASN sudah cukup besar. Tinggal lagi ASN itu yang tidak bersyukur, tidak pernah merasa cukup," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan, 23 ASN lingkungan Pemprov yang dipecat secara tidak hormat tersebut, setelah keluar surat pengadilan yang menyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi dan sudah terpidana berkekuatan hukum tetap.
Ini dengan melakukan berbagai kasus korupsi mulai dari kasus korupsi PON Riau 2012, kasus pembangunan ruang terbuka hijau, kasus SPPD fiktif di Bapenda Riau, kasus OTT pungli di DLHK dan kasus lainnya. (Rij/MCR).