MENU TUTUP

Legislator Sambut Baik Pemprov Riau Pecat 23 ASN Kesandung Korupsi

Sabtu, 05 Januari 2019 | 20:51:34 WIB Dibaca : 1586 Kali
Legislator Sambut Baik Pemprov Riau Pecat 23 ASN Kesandung Korupsi Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Legislator Riau dari Fraksi Nasdem Hanura, Ilyas HU puji dan sambut baik sikap tegas yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan menecat 23 ASN di lingkungan kerjanya terbukti lakukan korupsi. Ini jadi preseden baik bagi ASN lain untuk tidak berbuat hal yang sama.

"Kita sambut baik sikap yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan memecat pegawainya yang sudah terbukti korupsi di mata hukum. Sehingga ini jadi pelajaran yang berharga bagi ASN lain untuk tidak berbuat hal serupa," jelasnya saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut akhir pekan lalu.

Dikatakan Dapil Kabupaten Kampar ini, dirinya malah dorong pemerintah untuk usut atau proses dengan pihak kepolisian segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh ASN baik pelanggaran yang dikatagorikan kecil apalagi besar. 

"Saya rasa kalau soal gaji ASN sudah cukup besar. Tinggal lagi ASN itu yang tidak bersyukur, tidak pernah merasa cukup," sebutnya.

Sebagaimana diberitakan, 23 ASN lingkungan Pemprov yang dipecat secara tidak hormat tersebut, setelah keluar surat pengadilan yang menyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi dan sudah terpidana berkekuatan hukum tetap.

Ini dengan melakukan berbagai kasus korupsi mulai dari kasus korupsi PON Riau 2012, kasus pembangunan ruang terbuka hijau, kasus SPPD fiktif di Bapenda Riau, kasus OTT pungli di DLHK dan kasus lainnya. (Rij/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si