4 Hari tak Makan, 42 Orang Imigran Banglades Diterlantarkan di Rupat dan Diamankan Polisi
Laporan: Gabe.G
Dumai - Empatpuluh dua (42) orang warga negara Banglades, sekitar Pukul 17.30 Wib, Minggu (24/9) tiba di Kota Dumai, Propinsi Riau yang diangkut oleh satu unit kapal tepatnya di Pelabuhan TPI - Batu / Barang.
Tampak puluhan orang warga Banglades tersebut mayoritas jenis kelamin pria yang memiliki warna kulit hitam, melangkahkan ke arah pintu keluar kapal menuju dua (2) unit bus yang sedang memarkir di dermaga pelabuhan dan di kawal ketat oleh Kapolsek Rupat Utara AKP Jasri Tabing beserta anggotanya.
Ke 42 orang warga tersebut langsung diantar ke kantor Imigrasi Kelas II Jalan Yos Sudarso, Kota Dumai.
Kapolsek Rupat Utara AKP Jasri Tabing mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari salah seorang masyarakat bahwa ada warga Bangladesh keluar dari hutan PT.Marita Makmur Jaya ( MMJ ) di Teluk Tungku, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Menurut informasi sudah empat (4) hari tidak makan (warga Banglades-red)," tutur Kapolsek Rupat Utara kepada www.petunjuk7.com, Minggu (24/9).
Dari informasi yang diterima pihaknya lanjut Kapolsek Rupat Utara, langsung mengamankan ke 42 orang warga Banglades.
"Kami mengamankan dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Dumai. Setelah tiba di kantor Imigrasi Dumai, kami menyerahkan para Imigran Banglades," sebut Kapolsek Rupat Utara. tambahnya.
Kapolsek Rupat Utara menerangkan tujuan Imigran Bangladesh tersebut rencananya ke Malaysia.
"Malah sebaliknya, diterlantarkan di Pulau Rupat di areal PT MMJ, " ujar Kapolsek Rupat Utara.
Speed Boat
Kapolsek Rupat Utara AKP Jasri Tabing menjelaskan, pihaknya saat ini segera menindak lanjuti dan mencari pihak yang sama sekali tidak bertanggungjawab membawa para imigran Banglades ini.
Kapolsek Rupat Utara meminta agar masyarakat bekerjasama dengan pihaknya. Sebab, lanjutnya pihaknya telah mendapat informasi bahwa jenis dan warna speed boat yang mengangkut imigran yang berasal dari Bangladesh.
"Kami minta kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pihak yang berwajib. Agar dapat mempermudah langkah kami untuk meringkus pelaku yang menelantarkan imigran Banglades," sebut Kapolsek Rupat Utara.
Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Dumai Zulkifli melalui Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian Kota Dumai, Rianda Pratama menjelaskan pihaknya segera mendata dan memeriksa para imigran Banglades tersebut.
"Berkoordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Dumai dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Imigrasi Provinsi Riau ( Kanwil Riau ) dan kemungkinan akan di deportasi," terang Rianda kepada www.petunjuk7.com, Minggu (24/9) sekitar Pukul 18:00 WIB.
"Siapa tau ada (warga Banglades-red) membawa barang - barang berbahaya ujarnya.