MENU TUTUP

DPRD Riau: Dua Minggu Sebelum Lebaran Perusahaan Harus Bayarkan THR

Sabtu, 11 Mei 2019 | 15:05:25 WIB Dibaca : 2350 Kali
DPRD Riau: Dua Minggu Sebelum Lebaran Perusahaan Harus Bayarkan THR Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Anggota DPRD Propinsi Riau dari Fraksi PPP, Husaimi Hamidi menyebutkan, pihak perusahaan yang ada di Provinsi Riau harus mengikuti aturan terkait pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) bagi karyawannya. Pemberian harus sudah dilakukan dua minggu jelang Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Inikan sudah kegiatan rutin tahunan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Aturan dan ketentuannya sudah jelas, begitu juga besarannya. Dibayarkan dua minggu sebelum lebaran sehingga karyawan tidak kepepet dalam melengkapi segala kebutuhan lebarannya," jelas Husaimi Jumat (10/5/2019).

Dikatakan juga oleh legislator asal dapil Rokan Hilir ini, pihak karyawan juga diminta untuk melaporkan seandainya merasa dirugikan dalam masalah pembayaran THR ini pada Dinas Tenaga Kerja.

"Dinas terkait juga membuka posko pengaduan terkait masalah ini. Karyawan dapat memanfaatkannya seandainya merasa dirugikan," tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi apakah pihaknya juga siap mendapatkan laporan seandainya ada karyawan yang mengadukan masalah ini, Wakil Ketua Komisi V ini kembali menjelaskan pihaknya siap. Dirinya berjanji akan memfasilitasi permasalahan yang diadukan ke OPD terkait. 

"Kita minta OPD terkait juga melakukan pengawasan terkait masalah ini di lapangan," sebutnya juga. (Rij/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi