Lira 'Desak' Wakil Rakyat Kampar Panggil Perusahaan Soal CSR
Petunjuk7.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Kampar, Ali Halawa, meminta wakil rakyat Kabupaten Kampar atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar memanggil pihak perusahaan terkait dana Corporate Social Responsility (CSR). Pasalnya, Lira menilai tidak transparan.
"Bupati Kampar Azis Zainal sebelumnya pernah berjanji akan transfaran terkait penyaluran dana CSR dari perusahaan," terang Ali Halawa kepada www.petunjuk7.com, Selasa (5/3).
Ali Halawa mencontohkan, apalagi perusahaan daerah yang mengelola Taman Stanum telah telah menerima dana CSR.
"Sampai saat ini peruntukan dan besaran berapa dana CSR tidak pernah transfaran," ungkapnya.
Padahal kata Ali Halawa sebelumnya, program dana CSR ini, Bupati Kampar Azis Zainal memberi himbauan agar pelaksananya (CSR) terbuka kepada publik.
"PT Bank Riau Cabang Bangkinang ternyata juga memiliki dana CRS yang cukup besar untuk masyarakat Kabupaten Kampar yakni mencapai Rp 4,8 miliar untuk tahun 2017 lalu," beber Ali Halawa.
Ali Halawa memaparkan perusahaan - perusahaan sebagai berikut; PT Buana Wira Lestari, PT Gerbang Sawit Indah, PT Riau Agung Karya Abadi, PT Ciliandra Perkasa, PT Arindo Tri Sejahtera, PT Ramajaya Pramukti, PT Johan Sentosa, PT Wasundari Indah, PT Kebun Pantai Raja dan PT Blangkolam (sebagian Kabupaten Kuantan Singingi), PT Egasuti Nasakti, PT Panca Surya Agrindo, PT Subur Arum Makmur, PT Flora Wahana Tata, PT Tanjung Bunga Selatan, Ayau, PT Priatama Riau (sebagian Kabupaten Bengkalis), PT Rama-Rama, PT Ekadaya Sejati Sukses, PT Sewangi Sejati Luhur, PT Inti Kamparindo, PT Udaya Lohjenawi dan PT Padasa Enam Utama (sebagian Kabupaten Rokan Hulu).
"Kami mendesak DPRD Kampar melalui Komisi III DPRD Kampar memanggil seluruh perusahaan yang ada di Kampar terkait pembahasan tindak lanjut masalah dana CSR di Kampar ini," tandas Ali Halawa. (AH/Rij).