MENU TUTUP

Wali Kota Pekanbaru: Bongkar Reklame Ilegal di Pekanbaru

Rabu, 21 November 2018 | 19:02:06 WIB Dibaca : 2017 Kali
Wali Kota Pekanbaru: Bongkar Reklame Ilegal di Pekanbaru Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H.  Firdaus, ST, MT menegaskan kepada pengusaha reklame agar mentaati aturan yang berlaku. Selain harus mendirikan tiang reklame di lokasi yang tidak melanggar aturan, Firdaus juga mengingatkan kepada pemilik tiang reklame agar membayar pajaknya.

Pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, jika ditemukan ada reklame yang tidak memiliki izin dan dibangun di lokasi yang melannggar aturan.

"Bagi teman-teman pengusaha yang memiliki baliho atau billboard yang tidak pada tempatnya atau tidak berizin silahkan dicabut atau dipindahkan. Kalau tidak, maka kami yang akan memotongnya,'' kata Firdaus, Selasa (20/11/2018).

Jika tiang baliho tersebut berada pada titik yang sudah ditentukan, namun belum mengurus izinnya, maka Pemerintah Kota Pekanbaru memberi toleransi kepada pemilik baliho tersebut untuk dapat segera mengurus izinnya, karena bagaimanapun harus ada pajak yang dibayarkan pihak pengusaha tersebut.

"Tapi kalau tidak juga mengurus izin, bagian perizinan bersama-sama dengan Satpol PP Pekanbaru, saya minta untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemotongan tiang baliho tersebut," tutup Firdaus. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Petani Karo Mendesak Gubernur Sumatera Utara Supaya Menghentikan Impor Sayur Mayur Dari Luar Sumut

2

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

3

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

4

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

5

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday