MENU TUTUP

Anggota DPRD Pekanbaru Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Perda

Senin, 04 Maret 2019 | 21:12:13 WIB Dibaca : 2007 Kali
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Perda Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Pelaku usaha atau pengelola tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diminta mengindahkan Paraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru terkait jam operasional tempat hiburan malam.

Hal ini disampaikan oleh Wakil DPRD kota Pekanbaru, Nofrizal, Senin (4/3/2019). Ia mengatakan dari beberapa laporan masyarakat, ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari, dengan alasan sudah ada kesepakatan dari beberapa tahun yang lalu antara pihak pengelola dan Pemerintah Kota terkait penyesuaian tempat hiburan malam.

"Untuk tempat hiburan malam kan sudah diatur dalam perda. Sekarang tinggal tindakan di lapangan saja. Kalau tindakan di lapangan tidak sesuai perda berarti dia menyalahi perda. Dan itu saya lihat sendiri memang terjadi pengecualian, nah pengecualian itu harus ada kajian dulu. Tidak bisa sembarangan seperti itu. Karena di sini ada institusi lain, ada polisi, jaksa dan yang lain. Biasanya ada kesepakatan bersama dan dituangkan dalam bentuk suatu surat edaran mana-mana saja yang dapat pengecualian," tegas Nofrizal.

Politisi PAN ini mengatakan terkait adanya toleransi hingga jam 2 malam, Nofrizal menegaskan, jika Perda belum direvisi jangan dilakukan.

"Adanya pengecualian beberapa tempat seperti ini kan yang dipermasalahkan. Ditambah belum adanya revisi perda. Tapi jika memang ada pengecualian ini diharap diperjelas," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi