MENU TUTUP

Dishub Pekanbaru dan PLN Mulai Tertibkan PJU Ilegal

Jumat, 04 Januari 2019 | 21:38:59 WIB Dibaca : 2195 Kali
Dishub Pekanbaru dan PLN Mulai Tertibkan PJU Ilegal Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak PLN melakukan penertiban terhadap penerangan jalan umum (PJU) yang dianggap ilegal di Jalan Tiung, Pekanbaru, pada Jum'at (4/1).

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Kendi Harahap menegaskan bahwa ada 400 titik PJU yang sudah diberi tanda. Pihak dinas merekomendasikan kepada pihak PL agar menertibkan ratusan titik PJU itu.

Sebab posisinya tidak sesuai dengan yang direkomendasikan pihak pemerintah kota. Proses penertiban dan penggantian bola lampu hemat energi pada JPU ini berlangsung selama 1,5 bulan.

"Jadi kami bersama PLN menertibkan PJU yang posisinya sembarangan. PJU ini dipasang mandiri oleh masyarakat," jelasnya.
 
Mereka (petugas,red), sudah melakukan penertiban di 800 titik. Sebanyak 400 di antaranya petugas hanya mengganti bola lampu PJU dengan lampu hemat energi. Sebab posisinya sudah tepat sebagai PJU.

Namun bola lampu yang terpasang dayanya 250 hingga 500 Watt. Sedangkan Perwako Pekanbaru menyebut PJU hanya lampu berdaya 62 hingga 100 watt.

"Jadi kami cuma ganti bola lampunya saja. Sebab posisinya sudah benar," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan