MENU TUTUP

Dishub Pekanbaru dan PLN Mulai Tertibkan PJU Ilegal

Jumat, 04 Januari 2019 | 21:38:59 WIB Dibaca : 1694 Kali
Dishub Pekanbaru dan PLN Mulai Tertibkan PJU Ilegal Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak PLN melakukan penertiban terhadap penerangan jalan umum (PJU) yang dianggap ilegal di Jalan Tiung, Pekanbaru, pada Jum'at (4/1).

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Kendi Harahap menegaskan bahwa ada 400 titik PJU yang sudah diberi tanda. Pihak dinas merekomendasikan kepada pihak PL agar menertibkan ratusan titik PJU itu.

Sebab posisinya tidak sesuai dengan yang direkomendasikan pihak pemerintah kota. Proses penertiban dan penggantian bola lampu hemat energi pada JPU ini berlangsung selama 1,5 bulan.

"Jadi kami bersama PLN menertibkan PJU yang posisinya sembarangan. PJU ini dipasang mandiri oleh masyarakat," jelasnya.
 
Mereka (petugas,red), sudah melakukan penertiban di 800 titik. Sebanyak 400 di antaranya petugas hanya mengganti bola lampu PJU dengan lampu hemat energi. Sebab posisinya sudah tepat sebagai PJU.

Namun bola lampu yang terpasang dayanya 250 hingga 500 Watt. Sedangkan Perwako Pekanbaru menyebut PJU hanya lampu berdaya 62 hingga 100 watt.

"Jadi kami cuma ganti bola lampunya saja. Sebab posisinya sudah benar," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si