MENU TUTUP

Dishub Pekanbaru dan PLN Mulai Tertibkan PJU Ilegal

Jumat, 04 Januari 2019 | 21:38:59 WIB Dibaca : 2223 Kali
Dishub Pekanbaru dan PLN Mulai Tertibkan PJU Ilegal Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak PLN melakukan penertiban terhadap penerangan jalan umum (PJU) yang dianggap ilegal di Jalan Tiung, Pekanbaru, pada Jum'at (4/1).

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Kendi Harahap menegaskan bahwa ada 400 titik PJU yang sudah diberi tanda. Pihak dinas merekomendasikan kepada pihak PL agar menertibkan ratusan titik PJU itu.

Sebab posisinya tidak sesuai dengan yang direkomendasikan pihak pemerintah kota. Proses penertiban dan penggantian bola lampu hemat energi pada JPU ini berlangsung selama 1,5 bulan.

"Jadi kami bersama PLN menertibkan PJU yang posisinya sembarangan. PJU ini dipasang mandiri oleh masyarakat," jelasnya.
 
Mereka (petugas,red), sudah melakukan penertiban di 800 titik. Sebanyak 400 di antaranya petugas hanya mengganti bola lampu PJU dengan lampu hemat energi. Sebab posisinya sudah tepat sebagai PJU.

Namun bola lampu yang terpasang dayanya 250 hingga 500 Watt. Sedangkan Perwako Pekanbaru menyebut PJU hanya lampu berdaya 62 hingga 100 watt.

"Jadi kami cuma ganti bola lampunya saja. Sebab posisinya sudah benar," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik