Kajati: Jaksa Agung Dua Kali Tanya Soal Ganti Lahan Tol
Petunjuk7.com - Permintaan agar proses percepatan ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai bukan datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim saja. Melainkan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Uung Abdul Syakur.
Menurut Kajati, Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI sampai dua kali ditanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Ini artinya, Kajagung juga peduli.
"Setelah saya dengar, masalah yang ada di jalan tol, pak Jaksa Agung sampai dua kali tanya ini. Karena Jaksa Agung selalu ditanya sama menteri. Artinya, sampai sebegitu jaksa agung," kata Kajati, saat menghadiri rapat tindak lanjut perkembangan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Auditorium Gedung Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Rabu (26/9/18).
Ada pun persoalan pinjam pakai kawasan konsesi milik PT Chevron yang disebut menjadi diantara faktor penghambat dalam proses pembangunan jalan tol pertama di Riau ini, Kajati mempersilahkan agar memanfaatkan Asdatun di Kejati untuk membantu proses penyelesaian.
Sayangnya, menurut Kajati pejabat Asdatun Kejati yang masih muda, dan sudah siap membantu proses penyelesaiannya, tidak pernah dimanfaatkan.
Kajati juga menyindir, sesama plat merah sepertinya urusannya susah sekali. Pada hal jika kedua belah pihak pro aktif, turut berkomitmen dalam pembangunan tol Pekanbaru-Dumai ini, tidak ada yang namanya sulit. Sementara dari masyarakat cepat urusannya. Hal ini menjadi pertanyaan besar.
"Kami dari kejaksaan, bisa minta pendampingan.
Masalah pertamakan, pinjam pakai kawasan konsesi. Saya sedih, plat merah sama plat merah seperti ini, tapi dengan masyarakat bisa lebih cepat. Saya harap, masing-masing yang berkait, tolong proaktif," ujar Kajati.
Kajati lantas menyampaikan kekhawatirannya, kalau proses pembangunan tol Pekanbaru-Dumai ini terus seperti jalan ditempat. Sangat mungkin penghentian proyek akan tejadi seperti nasib beberapa proyek strategis lainnya di Pulau Jawa.
"Untuk kita semua, ketika kita bertele-tele, bisa saja nanti dihapuskan oleh presiden. Tapi kalau kita proaktif, kan pasti selesai. Kan sudah ada contohnya sudah," tegas Kajati.
Hadir juga pada kesempatan ini Kajati Riau Uung Abdul Syakur, Asisten II Setdaprov Riau Masperi, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Kepala BPN Riau diwakili Kabid Pengadaan Tanah, Abdul Azis.
Perwakilan dari PT Hutama Karya (HK) selaku kontraktor pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, perwakilan PT Chevron. (Rij/MCR).