MENU TUTUP

Single Salary Meningkatkan Kehadiran PNS Pemko Pekanbaru

Selasa, 22 Mei 2018 | 23:57:18 WIB Dibaca : 2391 Kali
Single Salary Meningkatkan Kehadiran PNS Pemko Pekanbaru Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Sistem penggajian tunggal atau Single Salary yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berdampak pada tingginya tingkat kehadiran para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemko.
Tentunya, dilihat dari tingkat kehadiran PNS Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 97 persen.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Fajri Adha menyebutkan, persentase ketidakhadiran pegawai rendah.

Hal itu berdasarkan data absensi yang diterima pihaknya dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tingginya angka kehadiran ini berkaitan dengan sistem pembayaran gaji tunggal (Single Salary-red)." ujarnya memprediksi Selasa (22/5).

Selain itu, terangnya, karena ada aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeman PNS dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

Untuk itu, dalam aturan tersebut, pengajuan permohonan izin meninggalkan pekerjaan tidak berlaku. Sehingga, setiap izin yang diajukan, maka cuti tahunan yang diterima akan terpotong. (R.Hermansyah/Kominfo) 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis