MENU TUTUP

Mantan Ibu Negara Filipina Imelda Marcos Dinyatakan Bersalah Korupsi

Sabtu, 10 November 2018 | 06:41:06 WIB Dibaca : 2370 Kali
Mantan Ibu Negara Filipina Imelda Marcos Dinyatakan Bersalah Korupsi Foto:AP/Voaindonesia.com
Loading...

Petunjuk7.com - Sebuah pengadilan Filipina, Jumat (9/11) menyatakan mantan ibu negara Imelda Marcos bersalah melakukan korupsi dan memerintahkan agar ia ditangkap.

Mantan ibu negara berusia 89 tahun itu, yang terkenal atas koleksi sepatu, perhiasan dan karya seninya yang sangat banyak, berencana mengajukan banding atas vonis tersebut untuk menghindari hukuman penjara dan mempertahankan kursinya di Kongres.

Pengadilan khusus antikorupsi Sandiganbayan menjatuhkan hukuman penjara sedikitnya enam tahun untuk masing-masing dari tujuh dakwaan pelanggaran undang-undang antikorupsi.

Marcos dituduh secara ilegal menyalurkan sekitar 200 juta dolar ke berbagai yayasan Swiss pada tahun 1970-an, sewaktu ia menjadi Gubernur Metropolitan Manila.

Berbicara kepada para wartawan di Manila, jaksa penuntut khusus Ryan Quilala mengatakan bahwa Imelda dan suaminya, mantan presiden Ferdinand Marcos, menggunakan nama samaran untuk menyembunyikan kepemilikan harta mereka.

Presiden menggunakan nama samaran William Saunders sedangkan Imelda menggunakan nama Jane Ryan.

Ferdinand Marcos digulingkan oleh revolusi “kekuatan rakyat” pada tahun 1986 dan meninggal pada tahun 1989.

Baik Marcos maupun orang yang mewakilinya tidak ada yang menghadiri sidang pada hari Jumat ini. 

Sumber:Voaindonesia.com


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif