MENU TUTUP

Seorang Perempuan Terobos Konvoi Presiden Jokowi Kini Jadi Tersangka

Selasa, 25 September 2018 | 12:42:46 WIB Dibaca : 2004 Kali
Seorang Perempuan Terobos Konvoi Presiden Jokowi Kini Jadi Tersangka Mobil pelaku yang terorbos konvo.Foto:Detik.com
Loading...

Petunjuk7.com - Perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga telah lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan seorang anggota patwal terluka.

"Yang bersangkutan kita kenakan UU Lalu Lintas pasal 311 jo 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Argo mengatakan perempuan itu telah dipulangkan. Perempuan tersebut bakal dikenakan wajib lapor.

"Karena sudah 24 jam, kita pulangkan. Iya (wajib lapor)," kata Argo.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9) kemarin pagi. Perempuan itu menerobos mulai dari Jalan Tol Cimanggis. Sempat menerobos, perempuan itu lalu dipinggirkan. Tapi dia kembali menerobos rombongan. 

"Kronologinya, si cewek ini nerobosrangkaian, kemudian sudah dipinggirin, dia ngejar, nerobos lagi," kata Kasat PJR AKBP Slamet Widodo saat dihubungi, Selasa (25/9).

Sumber:Detik.com



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis