Diskominfo Pekanbaru Uji Coba Aplikasi Bank Data
Petunjuk7.com - Demi memudahkan dalam penyimpanan dan mentransfer data, sehingga dapat diakses kapan dan dimana saja, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru melakukan inovasi baru.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra dalam uji coba aplikasi bank data di ruang Pekanbaru Command Center (PCC), Senin (23/7).
Eka menjelaskan, Bank data ini merupakan inovasi hasil inovasi dari Diskominfo statistik dan persandian Kota Pekanbaru dalam mendukung Pekanbaru smart city.
Saat uji coba aplikasi bank data tersebut, Eka mengatakan, bahwa aplikasi bank data ini merupakan inovasi di bidang teknologi yang berfungsi untuk memudahkan menyimpan dan mentransfer data, sehingga dapat diakses kapan dan dimana saja.
"Aplikasi bank data ini berguna untuk memudahkan dalam menyimpan data dan mentransfer data sehingga mudah di akses dimana saja dan kapan saja" ungkapnya.
Eka menjelaskan, aplikasi bank data ini diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) dapat diakses langsung oleh pimpinan dan dapat memantau kinerja setiap ASN.
"Bank data ini nantinya diisi oleh ASN dan dapat diakses langsung oleh pimpinan sehingga memantau kinerja ASN di lingkungan OPD", ungkapnya.
Eka melanjutkan, Bank data ini merupakan aset dan untuk kedepannya akan dilindungi oleh payung hukum melalui Peraturan Wali Kota ( Perwako).
"Bank data ini merupakan aset yang harus dijaga dan dilindungi oleh payung hukum melalui perwako" ujarnya.
Kegiatan uji coba aplikasi bank data ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi informatika statistik dan persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra dan diikuti oleh kepala bidang, kelapa seksi, kasubbag dan seluruh staf.
"Untuk sementara bank data ini diterapkan di lingkungan Diskominfo.
Namun ke depan, semua OPD akan menerapkan inovasi serupa. Sehingga saat wali kota Pekanbaru membutuhkan data dari masing-masing OPD bisa langsung didapatkan, tanpa harus menunggu laporan dari kepala OPDnya.
Karena bank data ini bisa diakses dimana saja dan kapan saja," pungkas Eka. (R.Hermansyah/Kominfo).