MENU TUTUP

Disdukcapil Indragiri Hulu: Sekitar 13 Persen Masyarakat Belum Perekaman e-KTP

Kamis, 26 April 2018 | 18:10:15 WIB Dibaca : 2687 Kali
Disdukcapil Indragiri Hulu: Sekitar 13 Persen Masyarakat Belum Perekaman  e-KTP Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Ditaksir, lebih kurang 13,5 Persen masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum memiliki Kartau Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Inhu berupaya untuk memenuhi target 100 persen masyarakat wajib KTP di Inhu untuk bisa memiliki kartu identitas tersebut.

Demikian disampaikan Plt Kadisduk Capil Inhu, Syaiful Bahri melalui Administrator Data Base Capil Inhu, Doni Hermawan Anas.

Doni menjelaskan, data tersebut didapat dimana masyarakat Inhu wajib KTP saat ini berjumlah 296.028, sementara mereka yang sudah melakukan perekaman hingga 25 April 2018 Pukul 12.00 WIB, sudah ada 256.060 sudah melakukan perekaman.

"Tinggal 39.968 orang lagi yang belum melakukan perekaman atau lebih kurang 13,5%," katanya.

Menurutnya, masyarakat setiap hari antri melakukan perekaman dan sejak Januari lalu hingga 25 April sudah ada 9530 orang melakukan perekaman dan sebagian sudah dilakukan pencetakan, sementara lebih kurang 7351 orang yang sudah merekam belum dilakukan pencetakan e-KTP.

Dikatakannya, pencetakan tersebut sebelumnya terkendala karena tidak adanya blanko KTP_el. Namun saat ini untuk Inhu sudah tersedia sebanyak 2000 lembar KTP_el siap cetak.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman tetapi belum lagi mendapatkan KTP_el, agar dapat melakukan pencetakan ke Disduk Capil dengan membawa bukti-bukti perekaman," himbau Doni.

Selain itu, kata Doni, pada saat pelaksanaan MTQ serentak di Inhu, pihaknya juga sudah melakukan perekaman sebanyak 1509 orang warga.

" Dimana KTP_el mereka akan dicetak dan akan dibagikan langsung kepada masyarakat. Namun bagi yang memerlukannya cepat, agar dapat langsung datang ke Disduk Capil," terangnya.

Dikatakannya, bagi masyarakat yang baru merekam, KTP bisa dicetak dalam waktu satu minggu, jika tidak ada gangguan jaringan atau gangguan lainnya.

"Saya berharap sekali lagi agar masyarakat agar segera mencetak KTP_el, agar tidak menunggu lagi, tambahnya. (FG/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan