MENU TUTUP

Sekko Pekanbaru Sebut Camat dan Lurah Wajib Fakta Integritas

Rabu, 05 Desember 2018 | 22:37:14 WIB Dibaca : 2022 Kali
Sekko Pekanbaru Sebut Camat dan Lurah Wajib Fakta Integritas Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Drs.H.M Noer MBS SH MSI MH saat melantik pejabat esselon II, III dan IV termasuk Camat dan Lurah wajib menandatangani fakta integritas terhadap jabatan yang diemban usai dilantik. Hal ini seiring dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu ASN di Pekanbaru.

"Khusus Camat dan Lurah, Perlu tanda tangan fakta integritas. Hal tersebut menghindari hal-hal yang negatif," ungkap Sekko.

Lebih lanjut mantan Assisten I bidang pemerintahan ini menyebutkan dengan adanya fakta integritas tersebut sebagai langka pemerintah. "Ini kan tegantung manusianya untuk melakukan tindakan negatif. Hal yang dilakukan pemerintah daerah sudah banyak sekali agar para ASN mengabdi untuk masyarakat. Terlebih lagi saya sebagai Sekda sudah mengingatkan jangan sampai hal-hal negatif," bebernya.

Setelah dilakukannya pelantikan dan ditandatangani fakta integritas oleh pejabat bersangkutan, kata Sekda, akan dibacakan lagi fakta integritasnya. "Hal tersebut sebagai pengingat dan mereka yang menjalankan amanah memang benar-benar harus menjalani," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa

2

Warga Desa Kem - Kem Yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sudah Ditemukan Di Lau Gunung Dairi, Danramil 08/TB : Korban Sudah Diserahkan Kepada Keluarganya

3

Untuk Menyemarakkan Semi Final AFC U23, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Bersama Forkopimda Gelar Nobar

4

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

5

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes