BKD Riau, Hari Pertama SKD CPNS, 6 Peserta tak Memenuhi Passing Grade
Petunjuk7.com - Hari ini pelaksanaan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemprov Riau yang pertama digelar. Tes pertama ini dilaksanakan di gedung UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Ronggowarsito, Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, ada sebanyak 360 peserta tes. Jumlah itu terbagi dalam empat sesi. Masing-masing sesi ada sebanyak 90 orang.
"Pelaksanaan tes dimulai sejak pagi hingga petang. Sekarang masih berlangsung sesi keempat. Setiap sesi berlangsung selama 90 menit," kata Ikhwan Ridwan, Senin (29/10/18).
Dari tiga sesi yang telah selesai melaksanakan tes kata dia, ada sebanyak enam peserta yang tidak memenuhi standar minimal seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Di sesi pertama ada dua orang yang tidak memenuhi passing grade. Sesi kedua juga dua orang, dan sesi ketiga dua orang. Sedangkan sesi keempat belum keluar hasilnya, karena masih berlangsung," kata Ikhwan Ridwan.
Dijelaskannya, dalam tes SKD tersebut, dibagi dalam tiga kelompok, yang terdiri dari 100 soal. Antara lain, 30 soal untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal untuk tes intelegensia umum (TIU) dan 40 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Jika seluruh soal dijawab dengan tepat, nilai maksimumnya adalah 500. Nilai ambang batas SKD CAT seleksi CPNS 2018 berdasarkan Permenpan No 22 Tahun 2017 adalah 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP.
"Jadi, TWK, TIU dan TKP harus memenuhi passing grade. Kalau salah satu tidak tercapai nilai ambang batas, walaupun yang lain nilainya tinggi, tetap tidak terpenuhi," kata dia.
Bagi peserta yang tidak memenuhi nilai TKD kata Ikhwan Ridwan, belum bisa dipastikan tidak lulus. "Kelulusan kebijakan pusat. Nanti diumumkan," kata dia.
Selain itu kata Ikhwan Ridwan, ada juga satu orang peserta dinyatakan langsung gugur. Peserta itu saat sesi pertama di pagi hari. Peserta yang dinyatakan gugur tersebut karena terlambat. "Kita sudah wanti-wanti dari jauh hari, kalau terlambat itu tidak boleh masuk lagi. Langsung dinyatakan gugur," tegasnya. (Rij/MCR).