MENU TUTUP

Hukuman Buat Arema FC: Denda, Ringan?

Jumat, 20 April 2018 | 23:48:27 WIB Dibaca : 1805 Kali
Hukuman Buat Arema FC:  Denda, Ringan? Ilustrasi. Foto:Kriminolog.id
Loading...

Petunjuk7.com - Arema FC mendapat dua hukuman dari Komdis PSSI terkait kerusuhan suporter di akhir laga pekan keempat Liga 1 2018 dalam laga kontra Persib Bandung, Minggu (15/4/2018).

Hukuman pertama adalah denda Rp 250 juta dengan jenis pelanggaran; Tingkah laku buruk penonton yang melakukan pelemparan botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka, menyalakan flare, masuk ke area lapangan.

Sementara hukuman denda kedua sebesar Rp 50 juta dijatuhkan kepada panpel Arema dengan jenis pelanggaran; Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.

Hukuman itu dianggap terlalu ringan jika dibandingkan dengan sanksi yang pernah diterima Persija Jakarta atau Persib Bandung.

Persija pernah dihukum dilarang tampil di Jakarta akibat kerusuhan suporter pada laga kontra Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.

Sementara Persib dilarang disaksikan penontonnya dengan atribut karena kerusuhan suporter pada laga tandang kontra Bhayangkara FC pada Liga 1 musim 2017.

Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin menyebut bahwa kasus Arema tak bisa disamakan dengan yang pernah dihadapi Persija dan Persib.

"Ya hasil itu sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sudah jadi pertimbangan 5 orang anggota komdis. Kenapa terlalu ringan? Ya kita sudah melalui banyak pertimbangan, termasuk membandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya," kata Asep Edwin kepada wartawan.

"Lebih ringan dari kasus Persib musim lalu, karena kasus Arema ini tidak ada perusakan. Untuk Persib musim lalu ada dua kali, akumulasi sanksinya," ujarnya menambahkan.

Dia juga menegaskan bahwa keputusan Komdis sudah final alias tak bisa berubah lagi.

"Jadi ini sudah mutlak, bagaimanapun tidak bisa diubah. Tidak bisa dibandingkan dengan kasus sebelumnya, ini berbeda."

"Kami juga tegaskan ke Arema kalau mengulangi kasus yang sama, maka sanksinya akan lebih berat," ujar Asep Edwin mengakhiri pernyataan.

Sumber:Bolasport.com

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si