MENU TUTUP

Hukuman Buat Arema FC: Denda, Ringan?

Jumat, 20 April 2018 | 23:48:27 WIB Dibaca : 2001 Kali
Hukuman Buat Arema FC:  Denda, Ringan? Ilustrasi. Foto:Kriminolog.id
Loading...

Petunjuk7.com - Arema FC mendapat dua hukuman dari Komdis PSSI terkait kerusuhan suporter di akhir laga pekan keempat Liga 1 2018 dalam laga kontra Persib Bandung, Minggu (15/4/2018).

Hukuman pertama adalah denda Rp 250 juta dengan jenis pelanggaran; Tingkah laku buruk penonton yang melakukan pelemparan botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka, menyalakan flare, masuk ke area lapangan.

Sementara hukuman denda kedua sebesar Rp 50 juta dijatuhkan kepada panpel Arema dengan jenis pelanggaran; Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.

Hukuman itu dianggap terlalu ringan jika dibandingkan dengan sanksi yang pernah diterima Persija Jakarta atau Persib Bandung.

Persija pernah dihukum dilarang tampil di Jakarta akibat kerusuhan suporter pada laga kontra Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.

Sementara Persib dilarang disaksikan penontonnya dengan atribut karena kerusuhan suporter pada laga tandang kontra Bhayangkara FC pada Liga 1 musim 2017.

Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin menyebut bahwa kasus Arema tak bisa disamakan dengan yang pernah dihadapi Persija dan Persib.

"Ya hasil itu sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sudah jadi pertimbangan 5 orang anggota komdis. Kenapa terlalu ringan? Ya kita sudah melalui banyak pertimbangan, termasuk membandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya," kata Asep Edwin kepada wartawan.

"Lebih ringan dari kasus Persib musim lalu, karena kasus Arema ini tidak ada perusakan. Untuk Persib musim lalu ada dua kali, akumulasi sanksinya," ujarnya menambahkan.

Dia juga menegaskan bahwa keputusan Komdis sudah final alias tak bisa berubah lagi.

"Jadi ini sudah mutlak, bagaimanapun tidak bisa diubah. Tidak bisa dibandingkan dengan kasus sebelumnya, ini berbeda."

"Kami juga tegaskan ke Arema kalau mengulangi kasus yang sama, maka sanksinya akan lebih berat," ujar Asep Edwin mengakhiri pernyataan.

Sumber:Bolasport.com

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif