Selain First Travel, Abu Tour Tersandung Kasus Pencucian Uang Rp1,8 Triliun
Petunjuk7.com - Bos Abu Tours, Hamzah Mamba kini menghuni tahanan karena kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang Rp 1,8 triliun uang jemaah umrah.
Padahal, ia sempat mencibir atas kasus yang menimpa First Travel, enam bulan sebelumnya.
Hamzah pernah sesumbar ke media massa pada Agustus 2017. Kala itu, sedang ramai kasus First Travel.
"Kalau First Travel tidak jelas. Bulan berapa (berangkatnya)," kata Hamzah.
Hamzah sesumber bila travel yang ditawarkan tidak mungkin bisa menjadi First Travel kedua. Sebab, sistem yang ada di Abu Tours lebih ketat dan jadwal keberangkatan lebih pasti.
"Jemaah memilih bulan, kami yang tentukan tanggalnya, sesuai dengan schedule. Sehingga tidak ada kesalahan bagi kami," ujar Hamzah mengumbar sesumber.
Enam bulan berlalu, sesumbar Hamzah kini memakan dirinya sendiri. 85 Ribuan orang jemaah yang telah membayar tidak juga bisa diberangkatkan. Polisi segera bertindak dan menahan Hamzah.
"Bukan masalah tidak berangkat. Ada orang orang tertentu yang membuat runyam masalah. Alhmadullilah banyak juga ingin membantu Abu Tours saat ini, namun tak sedikit juga yang ingin menghancurkan," kata Abu Hamzah, sehari sebelum ditahan Polda Sulsel.
Setali tiga uang dengan First Travel, Abu Tours nasibnya serupa. Izin travel dicabut Kemenag, pemiliknya ditahan. Dalam kasus pencucian uang, bos First Travel dan Abu Tours sama-sama memiliki gaya hidup bermewah-mewah, yang diduga keras dengan memakai uang jemaah.
Tapi, Hamzah menampik segala sangkaan polisi. Lewat kuasa hukumnya, ia membantah adanya pengalihan aset itu.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio.
Sumber:Detik.com