MENU TUTUP

Polda Riau Musnahkan BB Sabu 11.249 Kg dan 4.809 Butir Pil Ekstasi dari 7 Tersangka

Rabu, 04 April 2018 | 14:53:15 WIB Dibaca : 2229 Kali
Polda Riau Musnahkan BB Sabu 11.249 Kg dan 4.809 Butir Pil Ekstasi dari 7 Tersangka Foto:Tribunpekanbaru.com
Loading...

Petunjuk7.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jajarannya beberapa waktu belakangan ini. Barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi.

Sabu sabu seberat 11.249 kilogram, dan pil ekstasi sejumlah 4.809 butir dimusnahkan dengam cara diblender dan dilarutkan dalam air dan cairan racun serangga serta bubuk detergen.

"Pemusnahan sesuai perintah Undang Undang setelah mendapatbketetepan barang bukti sari jaksa wajib simusnahkan. Ini terdiri sari beberapa Laporan Polisi. Kalau sabu sabu senilai Rp 15 Miliar, dan ekstasi sekitar Rp 1.5 Miliar," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).

Barang bukti ini diamankan dari tujuh (7) orang tersangka yang diamankan terpisah. Ketujuhnya, AP alias Anto, RH alias Rudi, Sy, R, Md, MI alias pak is, JSS alias Kacak.

Sumber:Tribunpekanbaru.com


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir