MENU TUTUP

Polda Riau Musnahkan BB Sabu 11.249 Kg dan 4.809 Butir Pil Ekstasi dari 7 Tersangka

Rabu, 04 April 2018 | 14:53:15 WIB Dibaca : 2188 Kali
Polda Riau Musnahkan BB Sabu 11.249 Kg dan 4.809 Butir Pil Ekstasi dari 7 Tersangka Foto:Tribunpekanbaru.com
Loading...

Petunjuk7.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jajarannya beberapa waktu belakangan ini. Barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi.

Sabu sabu seberat 11.249 kilogram, dan pil ekstasi sejumlah 4.809 butir dimusnahkan dengam cara diblender dan dilarutkan dalam air dan cairan racun serangga serta bubuk detergen.

"Pemusnahan sesuai perintah Undang Undang setelah mendapatbketetepan barang bukti sari jaksa wajib simusnahkan. Ini terdiri sari beberapa Laporan Polisi. Kalau sabu sabu senilai Rp 15 Miliar, dan ekstasi sekitar Rp 1.5 Miliar," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).

Barang bukti ini diamankan dari tujuh (7) orang tersangka yang diamankan terpisah. Ketujuhnya, AP alias Anto, RH alias Rudi, Sy, R, Md, MI alias pak is, JSS alias Kacak.

Sumber:Tribunpekanbaru.com


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

2

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

3

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

4

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday

5

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Instruksikan Babinsa Awasi Program MBG