Petunjuk7.com, KARO [ Setelah beberapa hari lalu berhasil meringkus para terduga narkotika jenis sabu, kali ini keberhasilan itu terulang kembali. Dimana Polsek Tigapanah, Kab. Tanah Karo berhasil meringkus tiga terduga tersangka lain nya. Masing-masing terduga berinisial, MG alias SM, RG alias D dan JMB alias J, ketiga nya warga Tigapanah, Kabupaten Karo.
Kapolsek Tigapanah, AKP Syahputra Ginting, SH. MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Regen Manik, SH. MH di Polsek Tigapanah kepada awak media membenarkan telah mengamankan ketiga terduga tersangka narkotika jenis sabu tersebut. "Benar kita akan ketiga terduga tersangka narkotika jenis sabu itu. Selain ketiga nya, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan mereka. Saat ini ketika nya masih dalam pemeriksaan kita guna pengembangan lebih lanjut, " ujar orang nomor satu di Polsek Tigapanah tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Kanit Reskrim Iptu Regen Manik, SH. MH kepada awak media bahwa sebelum ketiga nya diringkus, Polsek Tigapanah mendapat informasi dari warga tentang peredaran narkotika jenis sabu di salah satu wilayah hukum Polsek Tigapanah. "Kapolsek mendapat info, dan langsung perintah kan kami sebagai Reskrim untuk melakukan tindakan lanjut dilapangan, dan kita berhasil meringkus ketiga nya, " sebut Kanit Reskrim tersebut.
Dari data yang diperoleh awak media, para tersangka berhasil diringkus, Jumat 5/6/2026 sekitar pukul 07.15 wib di lokasi sekitar lapangan bola Tigapanah. Dimana dari informasi tersebut kalau ada dua unit mobil roda empat masing-masing jenis Toyota Kijang Kapsul LGX merah maron dan Daihatsu Grand Max pick up warna putih sedang terparkir di lapangan bola kaki tersebut.
Melihat kecurigaan tersebut, personil Polsek Tigapanah yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Regen Manik langsung melakukan pemeriksaan atas kenderaan tersebut. Namun saat akan melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba seorang pria keluar dari dalam mobil dan langsung melarikan diri.
Namun upaya melarikan diri tersebut berhasil di gagal kan, dimana sejumlah personil Polsek Tigapanah yang sudah siap siaga langsung mengejar dan berhasil mengamankan nya. Diketahui pria tersebut berinisial MG alias SM. Selain MG, polisi juga berhasil mengamankan lima paket diduga sabu dari dalam kotak kecil yang sebelum nya dibuang MG untuk menghilangkan barang bukti. Dan tak butuh waktu lama, dari interogasi polisi di lapangan, MG mengaku kalau barang bukti tersebut juga milik rekan nya RG alias D dan JMB alias J.
Selain itu, dari informasi tersebut kalau sehari sebelum ketiga nya diringkus polisi sempat menikmati "dunia malam" disalah satu hiburan malam di Tanah Karo. "Ia, ketiga nya sempat menikmati hiburan malam di salah satu lokasi hiburan malam di Tanah Karo ini. Sebelum ke lokasi hiburan malam itu, mereka bertiga terlebih dahulu bertemu di salah satu lokasi di Jl Kaban Jahe, Merek untuk menyimpan sebagian diduga sabu yang diduga belum habis terjual. Dan barang bukti itu kita temukan di salah satu tiang besi bawang mobil pick up grand max yang kita amankan, "sebut Regen.
"Dimana grand max tersebut diketahui milik terduga JMB alias J yang diparkir kan disekitar lokasi penangkapan. Dan ketiga terduga berangkat ke lokasi hiburan malam menggunakan mobil Toyota LGX yang diketahui milik terduga RG alias D, " ujar Kanit Reskrim tersebut.
Dalam keterangan Iptu Regen Manik, adapun peran masing-masing terduga JMB alias J mengambil barang bukti diduga sabu tersebut yang sebelum nya mereka sembunyikan ditiang gawang mobil pick up grand max tersebut. Selanjut nya menyerahkan barang bukti tersebut ke terduga RG alias D dan terduga RD alias D pun meletak kan dugaan barang haram tersebut di cosul box mobil Toyota Kijang LGX milik nya. Usia mengambil barang bukti tersebut, ketiga nya pun menuju lapangan bila kaki yang diduga sebelum nya sudah disepakati para terduga. Dimana, diduga ketiga nya dilapangan bola tersebut menunggu untuk menunggu para pembeli atau para pelanggan nya.
Ditambahkan Iptu Regen Manik, bahwa selain para terduga, pihak nya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Ada juga sejumlah barang bukti yang kita amankan dari tangan para terduga ini. Barang bukti itu masing-masing sejumlah plastik klip kosong dan satu unit timbangan elektronik dari tangan RG alias D yang sebelum nya disimpan dibelakang rumah milik RG, " tutur Regen.
"Dua unit mobil itu juga kita amankan sebagai barang bukti, lima paket diduga sabu yang dibungkus dalam kotak kecil warna kuning, satu buah kaca pirex, satu buah jarum suntik yang diduga sebagai sumbu penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut. Satu unit hp Oppo warna biru milik MG, satu unit hp Oppo A5s warna hitam milik RG dan satu unit hp Oppo A18 warna biru milik terduga JM. Kita juga amankan uang tunai Rp. 450 ribu dari tangan RG yang diduga dari hasil penjualan sabu tersebut serta uang tunai lagi Rp. 70 ribu dari tangan MG yang juga diduga dari hasil penjualan. Dan para terduga dan barang bukti akan kita serahkan ke Satu Narkoba Polres Tanah Karo, "ungkap Regen mengakhiri.
Laporan: Surbakti