Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek multi year pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (14/08/2017) membenarkan jika KPK menggunakan salah satu ruangan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.
"Benar, KPK menggunakan ruangan di SPN, sudah sejak tgl 11, kabarnya untuk pemeriksaan kasus di Bengkalis," ungkapnya.
Senada dengan Guntur, Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha memaparkannya bahwa KPK memeriksa Maep alias Yuyun, selaku Staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, R S selaku Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang Bengkalis.
M R, selaku Kasi Jasa Kontruksi Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis, R selaku PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis, Sy selaku Pensiunan Dinas PU Kabupaten Bengkalis, dan Y, selaku staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung. Sayangnya, wartawan dilarang mengambil gambar proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. (tribunpekanbaru)