Petunjuk7.com, Pekanbaru - Mesti diakui, selama ini intensitas penegakan supremasi hukum di Riau, dinilai masih rendah. Karenanya, perlu dorongan yang kuat. Terutama dari pemimpinnya.
Demikian diungkapkan seorang praktisi hukum yang juga akademisi, Alfian, S.Pd.,SH.,MH., dalam suatu perbincangan di Kota Pekanbaru, Rabu (7/2).
"Saya kira momen Pilgubri Juni 2018 mendatang semestinya mengadopsi gagasan mendesak ini," ujar Staf Pengajar di Universitas Islam Riau (UIR) itu.
Alfian menyebut, dugaan delik pidana korupsi di Riau, memang penindakannya sudah lumayan memadai.
"Tetapi, intensitasnya masih harus ditingkatkan," katanya.
Jika dilihat dari 4 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Riau yang sudah diekspos media, katanya, seharusnya masyarakat bisa menaruh harapan Riau akan memasuki era perubahan.
"Yah, sekarang dilihat aja sosok dan program-program mereka selama ini. Saya kira, rakyat Riau sudah cukup cerdas dalam memilih pemimpinnya," kata Pengacara ini.
Alfian menilai, sosok Gubernur Riau mendatang yang concern terhadap penegakan supremasi hulum menjadi suatu keharusan.
"Karena selama ini, rakyat Riau sudah sangat dirugikan para koruptor ini," tegasnya.
Selain masalah dugaan korupsi tindak pidana lingkungan katanya, juga mesti diprioritaskan, utamanya yang diduga sebagai pelaku justru pihak institusi perusahaan.
"Terus terang, jika sudah pmenyangkut perusahaan besar, proses hukumnya selain lamban juga sering diabaikan," jelasnya.
Alfian juga menyebut, penataan kembali soal perangkat peraturan setingkat Perda di Riau mesti dipriorotaskan.
Alfian tidak merinci tentang Perda yang dia maksud.
"Tetapi, Perda yang menyangkut lingkungan ini masih banyak yang mesti dibenahi. Agar ada pedoman yang jelas," katanya.
Sumber: PJCnews.com