Petunjuk7.com [ Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen sudah dapat diberlakukan di sejumlah wilayah pada Januari 2022 . Kabupaten Karo diketahui sebagai salah satu daerah yang sudah menggelar PTM terbatas tersebut.
Pelaksanaan PTM 100 persen, tentu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Terlebih di tengah ancaman varian Delta dan Omicron.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menilai situasi pandemi saat ini sudah mulai membaik dibandingkan waktu beberapa bulan terakhir.
"Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” ujar Sekjen Kemendikbud dalam keterangan persnya kemarin .
Terkait dengan diberlakukannya PTM 2022 terbatas dengan kapasitas 100 persen, Rian Ginting salah satu orang tua siswa pun memberikan respons.
Menurut dia, pembukaan sekolah adalah satu hal yang harus diprioritaskan karena sekolah sangat penting masa depan bangsa. Namun, ada berbagai hal yang harus diperhatikan untuk mencegah penularan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka ini berlangsung.
"Mitigasinya ini yang harus kita perkuat karena yang kita hadapi adalah bukan hanya Omicron tapi juga Delta masih ada," kata Rian Ginting ketika di temui awak media di salah satu SMP Negeri Berastagi , Senin 17/01/2022.
Rian menyarankan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama dilakukannya sekolah tatap muka 100 persen ini, di antaranya:
Menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat utama bagi orang yang terlibat dalam proses belajar mengajar tatap muka. Guru-guru, staf sekolah, dan orang tua murid harus sudah divaksin lengkap.
Jika ada pengajar yang masuk dalam kategori berisiko tinggi, mereka harus mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster. Kemudian memperbaiki ventilasi untuk sirkulasi udara di ruang kelas.
Membatasi jumlah anak dalam satu ruangan, salah satunya adalah menerapkan jaga jarak dua meter untuk setiap siswa. Jika ruang kelas tak mencukupi, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan di luar ruangan, atau di ruangan terbuka ," ucapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Eddi Surianta Surbakti ketika dikonfirmasi wartawan terkait pembelajaran Tatap Muka mengatakan " Kegiatan belajar mengajar 100% di Kabupaten Karo ini untuk sekolah yang sudah memenuhi persyaratan sesuai SKB 4 Menteri pertanggal 21 Desember 2021 sudah bisa dimulai dengan jumlah jam pelajaran max 6 JP per hari dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kadis juga menghimbau kepada seluruh Kepala sekolah untuk tidak main - main terhadap penerapan protokol kesehatan di sekolah. Seluruh satgas pencegahan penularan covid yang sudah dibentuk oleh kepala sekolah harus diaktifkan.
" kepada orang tua siswa agar melengkapi masker bagi anak masing - masing dan untuk pihak sekolah wajib menyediakan masker cadangan bagi siswa , jika masker siswa rusak serta kepada orang tua juga dihimbau untuk mengantar jemputkan anaknya ke sekolah, jika memungkinkan " ucap Eddi Surianta Surbakti.
Laporan : Sekilap