Petunjuk7.com [ Ketua Persadaan Jurnalis Tanah Karo (PJTK) Sekilap Surbakti, sangat mendukung kinerja Kejari Karo dalam pemberantasan Korispsi yang disinyalir sangat mengurita di Daerah ini. Hal ini dikatakan Surbakti kepada sejumlah wartawan di halaman Kejari Jalan Jamin Ginting Senin (6/6)
Benar, kinerja Kejaksaan Negeri Kabanjahe , disorot habis habisan oleh sekelompok orang , itu hak mereka, katanya.
Sebagai kontrol sosial , kami melihat kinerja mereka saat ini membuka kasus - kasus yang di duga merugikan keuangan negara, semoga secepatnya mereka menetapkan siapa - siapa saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kalau lah ada kejanggalan kinerja Kejaksaan dalam menyelidili kasus, silahkan diikuti dan dipertanyakan sejauh mana kasus yang ditangani mereka , kita juga siap mendukung masyarakat, tapi kalau tuding menuding saja tanpa bukti yang jelas kan tidak etis juga , pokoknya saat ini kita tetap mendukung kinerja para Jaksa di daerah ini ," tegas Sekilap diamini Bayu , Anita , Mawar , Nasrul.
Ketua PJTK menambahkan , kinerja Kejari saat ini merupakan fenomena yang baru kali ini terjadi di Kabupaten Karo, sehingga kinerjanya pun disorot habis habisan, katanya.
Pun demikian, kita tetap mengapresiasi kinerja Kejari Karo Fajar Syah Putra SH MH beserta seluruh stafnya. Semoga kedepan bentuk dari akumulasi kejengahan masyarakat Kabupaten Karo terhadap tata kelola birokrasi yang ada di Kabupaten Karo yang dinilainya bobrok semoga terungkap di pihak mana yang salah dan benar ," jelasnya.
Upaya-upaya yang dilakukan Kejari Karo dalam menindak pejabat - pejabat di wilayah Kabupaten Karo yang menyalah gunakan kewenanganya sebagai penguna anggaran di Pemerintah Kabupaten Karo tetap kita pantau sejauh mana peroses itu berjalan, katanya.
Selama ini kalau ditemukan kerugian negara di salah satu instansi, dikembalikan uangnya ke negara , harapan kita pelakunya pun harus diberikan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, harapnya.
Surbakti juga berharap Kabupaten Karo dijadikan bersih dari praktek-praktek curang yang melanggar UU dan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, Tanah Karo bebas dari Korupsi ," akhirnya
Laporan : Surbakti