Petunjuk7.com [ Dalam menyambut HUT RI ke 76 , Pemerintah Kabupaten Karo mengintruksikan kepada masyarakat baik kantor , pelayanan kesehatan dan pelayanan publik seperti kantor Camat , Lurah dan Kepala Desa maupun rumah - rumah agar memasang bendera merah putih mulai 01 Agustus sampai 31 Agustus 2021 .
Tapi apa yang di sampaikan Pemerintah Indonesia melalui Pemerintah Kabupaten Karo terkesan tidak dijalankan masyarakat khususnya Kantor Kelurahan TL Mulgap II Berastagi karena sampai hari Senin 02/08/2021 sekitar pukul 08.37 wib belum terpasang bendera merah putih di Kantor Lurah TL Mulgap II tersebut.
Salah satu masyarakat di berdomisili di Kelurahan TL Mulgap II ketika di konfirmasi wartawan terkait pemasangan bendera merah putih itu mengatakan , Kami masyarakat belum ada di kasih tau oleh pegawai Kelurahan untuk memasang bendera dalam rangka menyambut HUT RI ke 76 , makanya belum kami pasang , bisanya ada pemberitahuaan sebelumnya.
" itu kantor Lurah sendiri pun belum terpasang bendera merah putih, konon pula kami masyarakat biasa ini , katanya Tarigan ini .
( S, Surbakti )