Petunjuk7.com [ Seiring berjalannya waktu jumlah korban atau pasien positif terkonfirmasi virus covid-19 di kab.karo terus mengalami peningkatan. Kuat dugaan peningkatan jumlah pasien covid-19 menurut beberapa kalangan masyarakat disebabkan karna masih minimnya kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan anjuran protokoler kesehatan (Prokes) serta lemahnya system pengawasan pihak terkait.
Data terakhir yang berhasil dihimpun wartawan dari Kordinator sekertariat satuan gugus tugas percepatan penanganan Virus Covid-19 Kab.Karo, menurut keterangan Mulianta Tarigan saat dihubungi melalui sambungan telphone membenarkan hal tersebut. Senin, (28/06/2021) sore.
"Benar, terhitung mulai hari Minggu 27 juni 2021 kelurahan Padang Mas sudah dinyatakan zona merah, sesuai laporan diterima ada 53 pasien yang terkonfirmasi yang sedang menjalani perawatan 11 orang, sembuh 43 orang dan yang meninggal sebanyak 1 orang kusus dikelurahan padang mas," ungkap Mulianta
"Guna mengantisipasi meningkatnya jumlah korban yang terpapar pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat kab.karo pada umumnya untuk tetap mematuhi arahan protokol kesehatan. Demi kesehatan serta keselamatan kita bersama, dihimbau untuk tetap menerapkan 5 M, sebisa mungkin hindari berkerumun dan rajin mengecek kesehatan dan bagi warga yang belum di vaksin agar segera melapor ke pemerintahan setempat. Himbau Mulianta
Dilain tempat, hal senada juga di sampaikan Lurah Padang Mas All Dian Palapa Purba SE saat diminta tanggapan serta upaya yang akan dilakukan terkait penetapan zona merah diwilayah tugasnya. Kepada awak media pihak nya mengatakan,
"Terhitung dari sejak bulan Mei hingga Juni 2021 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang saat ini sedang dalam masa perawatan sebanyak 11 orang dan sesuai aturan bahwa apabila sudah melebihi 10 orang sudah ditetapkan sebagai zona merah oleh satuan gugus tugas covid-19," Pungkasnya
All Dian menambahkan, "untuk meminamalisir penyebaran virus Covid-19 ini saya menghimbau kepada seluruh warga kelurahan padang mas agar jangan panik mengetahui hal ini, jaga imun tubuh, hindari kontak langsung dengan pasien dan keluarga pasien yang sudah terpapar, diwajibkan agar mengikuti arahan dari protokol kesehatan, hindari kerumunan serta menerapkan 5 M. Kedepannya kami dari pemerintahan kelurahan padang mas telah mengintruksikan kepada para kepala lingkungan (Kepling) agar lebih optimal lagi melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing dengan melibatkan kembali tenaga relawan satgas covid di setiap lingkungan." Tegas Lurah Padang Mas All Dian P Purba, SE
( S, Surbakti )