Petunjuk7.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo resmi mengumumkan bahwa pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo nomor urut 5 Cory Sebayang dan Theopilus Ginting sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo tahun 2020.
Pengumuman disampaikan oleh KPU saat menggelar rapat pleno di gedung Hotel Sinabung Berastagi, Senin (15/12/2020) sekitar Pukul 00:20 WIB. Itu diketahui setelah KPU menuntaskan rekapitulasi kabupaten di 85 Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dari 17 Kecamatan.
Yang selanjutnya, Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan,ST membacakan keputusan hasil rekapitulasi Kabupaten pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo tahun 2020.
Dan kemudian mengetok palu tanda penetapan penetapan hasil rekapitulasi tersebut.
Adapun data jumlah perolehan suara tingkat kabupaten/kota yang diperoleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Karo, adalah sebagai berikut:
No urut 1 (Jumlah Suara 52.019)
No urut 2 (Jumlah Suara 21.349)
No urut 3 (Jumlah Suara 51.103)
No urut 4 (Jumlah Suara 3.158)
No urut 5 (Jumlah Suara 59.608)
"Akan tetapi KPUD Karo belum bisa langsung menetapkan Cory - Theo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo hari ini. sebab, berdasarkan ketentuan yang ada, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang lain. Mungkin saja ada yang kurang puas dan tidak bisa menerima keputusan KPUD Karo. Masih dapat mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila dalam tiga hari tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPUD Karo dapat menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 -2024," sebut Ketua KPU Kabupaten Gemar Tarigan, kepada wartawan usai menggelar hasil rekapilatusi tersebut.
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut seluruh komisioner KPU, Ketua Eva Juliani, SH.dan Komisioner Bawaslu, Hadir saksi dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo nomor urut 1, 3, 4, dan 5 juga pihak Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK dan Bupati Karo,Terkelin Brahmana, SH., MH., juga seluruh PPK dari 17 kecamatan. (KS).