Petunjuk7.com - Pengerjaan proyek pelabaran jalan penabahan jalur mulai Simpang Ujung Aji - Kabanjahe yang anggaranya lebih kurang Rp13 miliar bersumber dari Anggaran Perbelanjaan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Morganda diduga mengabaikan standar keselamatan bagi para pengguna jalan.
Ini terkait keselamatan pekerjaan jalan yang merangkum tentang rambu, pagar keselamatan, delineasi, dan perangkat keselamatan lainnya untuk memastikan resiko pengguna jalan dan pekerja pada lokasi pekerjaan jalan, sekecil dan sepraktis mungkin yang wajib diperhatikan.
Sebab, saat pengerjaan proyek jalan tersebut, pengendara mobil merek kijang kapsul (warna hitam) bernomor polisi BB 1496 YB dikemudikan oleh warga Tiga Lingga, Senin (26/10/2020) sekitar Pukul 9 : 00 WIB, mengalami kecelakaan diduga akibat tidak adanya rambu - rambu jalan yang terpasang di lokasi sekitar proyek.
"Saya melihat mobil kijang kapsul yang datang dari arah Berastagi menuju Kabanjahe tepatnya di depan exs Pajak Rqya atau sekitar Asrama Kodim 0205/TK, pengendara tak mengetahui bahwa sudah ada pembatas jalan yang terbuat dari beton, sehingga kenderaannya mengangkangi trotoar pembatas jalan yang baru di buat. Namun tidak terlihat terpasang tanda atau rambu-rambu peringatan," ungkap S Sinuhaji (45) yang mengaku menyaksikan kecelakaan mobil bernomor polisi BB 1496 YB tersebut kepada wartawan, Senin (26/10/2020) di lokasi kejadian.
S Sinuhaji menilai seharusnya pihak kontraktor menjamin keselamatan di lokasi pekerjaan jalan dan harus diprioritaskan dalam setiap proyek pembangunan atau pemeliharaan jalan, sejak proses perencanaan dimulai, hingga proyek fisik selesai.
Sehingga, lanjutnya, manajemen lalu lintas pekerjaan jalan memerlukan standar keselamatan lebih tinggi daripada di jaringan jalan.
"Misalnya, bila ada penutupan atau penyempitan lajur, berbagai perubahan geometrik yang sering atau tiba-tiba, harus didesain mempertimbangkan kecepatan, perlunya peringatan dini dan delineasi untuk memberikan peringatan dan panduan yang jelas bagi pengguna jalan, dan juga diperlukan pengenalan perubahan geometrik pada setiap langkah atau tahap," ungkap S Sinuhaji.
Karena sambung S Sinuhaji, bahwa rambu dan berbagai perangkat yang digunakan pada pekerjaan jalan adalah bentuk komunikasi penting untuk pengguna jalan.
"Perambuan yang rasional dan konsisten pada lokasi pekerjaan, keselamatan pekerja dan pengguna jalan akan terancam. Tujuan manajemen lalu lintas, dan perambuan yang efektif dan berkeselamatan pada pekerjaan jalan adalah - memberikan lingkungan kerja yang berkeselamatan bagi pekerja di lapangan memperingatkan pengguna jalan dan pejalan kaki yang mendekati pekerjaan jalan memandu pengguna jalan untuk melintasi, melewati, atau mengelilingi lokasi pekerjaan dengan berkeselamata meminimalkan ketidaknyamanan para pengguna jalan dan meminimalkan ketidaknyamanan bekerja di lokasi pekerjaan jalan.
Kalau prihal tersebut diperhatikan, maka angka kecelakaan dapat diminamilisir. Biasanya faktor kecelakaan yang kerap terjadi saat adanya kegiatan pembangunan jalan disebabkan oleh kelalian pihak pengawas kegiatan, kontraktor pelaksana yang tidak melengkapi peralatan rambu - rambu peringatan terhadap pengendara," terang S Sinuhaji.
"Seharusnya peran Polisi Lalu - lntas juga perlu dilibatkan dalam mengatur lalu - lintas disaat ada kegiatan proyek di jalan nasional, dan menegakkan peraturan lalu lintas. Sehingga kecelakaan berkurang. Terkait kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pihak kontraktor pelaksana ini adalah tanggung jawab mutlak mereka, dan wajib menanggung semua ganti rugi yang diderita korban." Beber S Sinuhaji yang juga mengaku mantan ahli tehnik pengerjaan jalan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional Wilayah IV Sumatra Utara (Sumut), Aidil Sahrul, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2020) melalui pesan elektronik WhatAps-nya terkait masalah tersebut, mengatakan, "terimasih atas perhatiannya Bapak...... kita akan tinggkatkan pengamanan dan perintahkan peyedia jasa untuk menambah rambu - rambu agar kejadian tidak terulang, terkait penyelesaian dengan korban saya koordinasi dulu ke penyedia jasa," kata Aidil. (KS).