Petunjuk7.com - Satuan Lalu - lintas
Satlantas) Polres Tanah akan menggelar Operasi Zebra Toba 2020. Razia tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Agus Ita Lestari Ginting kepada www. Petunjuk7.com melalui pesan elektronik WhatApps, Senin (26/10/2020).
"Kami beritahukan kepada seluruh warga Kabupaten Karo bahwa Satlantas Polres Tanah Karo dan jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Toba 2020 secara serentak selama 14 hari, terhitung mulai Senin 26 Oktober hingga Minggu 8 November 2020," kata AKP Agus Ita Lestari Ginting.
Dijelaskan AKP Agus Ita Lestari Ginting, adapun yang menjadi sasaran adalah pengendara yang tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SI) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara melawan arus lalu lintas jalan raya, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara motor dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Kemudian, menggunakan telepon genggam saat mengemudi dan berkendara tidak boleh di bawah umur.
"Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan," ujarnya.
Tak hanya itu, papar AKP Agus Ita Lestari Ginting. sasaran razia juga bagi kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.
"Untuk razia di hari pertama ini, kebanyakan yang kita temukan di lapangan, bahwa banyak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Jadi, jumlah kendaraan sampai saat ini sebanyak 35 kendaraan yang kita tilang," ungkapnya.
"Kami imbau kepada seluruh warga Kabupaten Karo atau pengguna jalan raya agar bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas)," pungkas Kasat Lantas Polres Tanah Karo. (KS).