• Follow Us On : 
Warga: Dana Kelurahan Tiga Binanga Tahun 2019 Diduga KKN, Ini  Tanggapan Lurah... Kondisi saat ini pembangunan telford  di palt beton uruk biru  dengan volume 3 meter X1, 206 meter di Kelurahan Tiga Binanga usia selesai dilerjakan, Kamis (8/10/2020). Foto: KS

Bumi Turang

Warga: Dana Kelurahan Tiga Binanga Tahun 2019 Diduga KKN, Ini Tanggapan Lurah...

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:06:00 WIB
Dibaca: 2370 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pengunaan Dana Kelurahan Tiga Binangga, Kecamatan Tiga Binangga, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, pada tahun 2019 silam, menuai kontroversi dari beberapa warga disana. Informasi diperoleh  wartawan, Kamis (8/10/2020) dari seorang warga Kelurahan Tiga Binanga berinisial AT (40).

Ia mengungkapkan, bahwa pengunaan dana Kelurahan Tiga Binangga tahun 2019, pengerjaan dinilai amburadul dan diduga terindikasi sarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Menurutnya, salah satunya indikasi dugaan  KKN tersebut, adalah pembangunan telford  di palt beton uruk biru  dengan volume 3 meter X 1, 206 meter yang berasal dari dana Kelurahan Tiga Binangga sebesar RP. 637. 597. 630. 25. 

Memang, lanjutnya, telford yang selesai di kerjakan tersebut dan selesai pada 15 desember 2019 silam, saat ini kondisinya sudah rusak.

"Sepertinya ada persekongkolan dengan pihak pengelola, dan saat ini jika hujan turun, jalan tersebut akan sangat sulit di lalui. Padahal, dananya besar," ungkap AT.

Senada AT, warga lainnya di Kelurahan Tiga Binanga juga demikian, yang menduga adanya KKN terkait pembangunan telford pada tahun 2019 siilam tersebut, bermarga Sebayang.

Atas adanya dugaan KKN, ia berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan terhadap pembangunan dana kelurahan tersebut.

"Kami berharap agar dinas terkait segera menindak lanjuti dugaan korupsi ini," harapnya.

Menanggapi informasi itu, Lurah Tiga Binangga Rosalia Br Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2020) di ruang kerjanya, mengaku sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada tahun 2019 silam.

Namun, atas kedatangan wartawan meminta konfirmasi, sang Lurah Tiga Binanga langsung menelopon suaminya. Karena alasannya, kata Lurah Tigabinanga, bahwa suaminya merupakan kepala lingkungan (kepling) Dusun Pametar, Kelurahan Tiga Binanga yang berada  di sekitar lokasi proyek.

"Ini kepling di lokasi pembangunan, makanya dia (suaminya-red).selaku Kepling saya pangil," kata Rosa singkat seraya menambahkan bahwa mengenai segala kelengkapan tentang pembangunan proyek dan pengunaan dana Kelurahan Tiga Binangga  ada di  kantor LPSE Kabupaten Karo.

"Dulu itu di tender, datanya sudah ada di LPSE," kata Rosalisa. 

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD - LSM). Perintis  Kabupaten Karo. Sopian Pinem, menyebutkan, akan menindak lanjuti informasi dari warga Kelurahan Tigabinanga terkait penggunaan dana di Kelurahan Tiga Binanga.

"Akan saya pelajari lebih rinci, dan setelah semuanya lengkap, selanjutnya akan membuat laporan dugaan, terkait adanya dugaan korupsi kepada aparat Penegak hukum dalam lengunaan dana kelurahan tersebut," sebut Sopian Pinem kepada sejumlah wartawan, Kamis (8/10/2020) sekitar Pukul 12 : 00 WIB, di Kabanjahe.



Laporan: KS



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER