Petunjuk7.com - Seorang warga mengaku heran terkait pelayanan di Kantor Lurah TL Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara pada Senin (28/9/2020) sekitar Pukul 9 : 45 WIB masih tertutup rapat alias masih dikunci, yang Tak ada satu pun staf kelurahan berada disana.
Padahal, lanjutnya, jarum jam sudah berputar menuju ke arah siang hari.
Menurutnya, mendatangi kantor Lurah tersebut mau mengurus administasi.
"Saya sudah keliling dari depan ke belakang kantor, sambil memanggil-manggil. Namun tak ada satu pun petugas yang dapat ditemui," ungkap seorang warga Kelurahan TL Mulgab II Berastagi, yang namanya tidak ingin disebutkan berinisial SK kepada wartawan, Senin (38/9/2020) pagi.
Di tempat yang sama , Anggota DPRD Kabupaten Karo, Doddi Sinuhaji ketika di konfirmasi wartawan terkait pelayanan di Kantor Lurah TL Mulgap II Berastagi yang masih belum buka di jam kerja, mengatakan, bahwa seharusnya pelayan masyarakat itu harus buka tepat waktu untuk memberikan pelayanan.
"Kita ini di gaji oleh masyarakat. Jadi, jangan suka - suka hati kita bekerja. Siapa tahu tadi warga mau mengurus administrasi, kan sudah lambat jadinya. Ia kalau masalah administrasi biasa. Kalau yang penting kali tadi macam mana coba? kata Dodi seraya bertanya.
"Jadi saya minta kepada Camat Berastagi maupun Lurah TL Mulgap II Berastagi agar kejadian seperti ini jangan sempat terulang lagi. Jangan nanti gara - gara sedikit sudah rusak semuanya nama baik kita . Ingat, kita ini di gaji oleh rakyat. Jangan sesekali mengecewakan rakyat," ucap Anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI-P ini dengan nada marah.
Ditempat terpisah, Plt Camat Berastagi Ijin Gurusinga ketika di konfirmasi wartawan terkait pelayanan di kantor Lurah tersebut, mengatakan, "ok biar saya telpon lurahnya, " katanya dengan singkat.
(KS).