Petunjuk7.com - Anggota DPRD KabupatenKaro, Doddi Sinuhaji mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo selalu menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Apalagi ASN di wilayah kerja tinggkat kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan (kepling).
Karena Doddi menilai independensi abdi negara kerap tergerus saat berlangsungnya kontestasi politik.
"Netralitas ASN dalam pilkada 2020 ini perlu diberikan perhatian khusus. Mengingat sudah adanya indikasi dan laporan masyarakat atas dugaan keterlibatan yang dilakukan oknum - oknum ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepada kami," tegas Doddi kepada wartawan, selasa (23/9/2020) sore di Kabanjahe.
Menurut Doddi, ASN harus berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politisasi pilkada dan tetap bersikap netral. Sebab, terangnya, posisi ASN sudah sangat jelas diatur dalam Undang - undang Nomor 5 tahun 2017 tentang ASN.
"Netralitas ASN menjadi penting karena semakin banyaknya pejabat negara mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, yang berasal dari partai politik. Kondisi ini akan membawa implikasi serius terhadap netralitas birokrat. ASN dituntut bertindak profesional antara menjaga netralitas dalam memberikan pelayanan, sekaligus tetap menjunjung loyalitas terhadap atasan, meskipun beda warna politiknya. Sehingga ASN tidak mudah terbawa arus pusaran politik oleh kepentingan politik atasannya," papar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia.
Selain itu, lanjut Doddi,
penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) di lima lembaga yang baru ditandatangani, perlu dilakukan secara sungguh-sungguh.
"Kerja sama setiap pihak yang bertugas mengawasi, mengevaluasi hingga menindak setiap kasus yang ada menjadi cerminan penegakan hukum di Indonesia," ketus Anggota DPRD Kabupaten Karo ini.
"Sosialiasi harus terus dilaksanakan kepada para ASN untuk tidak mau dipolitisasi dan di intervensi atasannya. Keterlibatan masyarakat juga sangat di harapkan untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan ASN yang terlibat dalam kegiatan politik dan melaporkan kepada pihak yang berwenang agar mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Doddi.
Doddi menambahkan, dengan menjaga kenetralan, kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Karo akan melahirkan kepala daerah yang berkualitas, berintegritas tinggi dan berkualitas.
"Sehingga kepala daerah tersebut kelak dapat membangun daerahnya menjadi lebih maju, dan masyarakat yang lebih sejahtera," tandas Doddi. (KS).