Petunjuk7.com - Rano Karno Ginting mengaku kesal dengan perlakuan oknum karyawan PT SMS Finance. Pasalnya, warga Desa Suka Dame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara ini sepulang mengantar jagung yang kala itu mengendarai mobil pikc - up merek Mitsubishi L 300 berbahan bakar solar bernomor polisi BK 8618 LS, dari pajak Gambir Tembung tepatnya di Jalan Halat, Kota Medan, pada Minggu (23/8/2020) silam, harus rela mobilnya tersebut ditarik 'paksa' oleh oknum karyawan tersebut. Ceritanya begini:
"Hari itu, pas saya mengemudikan kenderaan, ada mobil Fortuner dan Avanza memepet saya, sembari dia berkata, berhenti, berhenti, berhenti, katanya. Saat berjalan saya bilang ada apa Bang. Terus dia mengatakan, berhenti, berhenti. Setelah saya berhenti, disuruh mendatangi ke dekat mobil Fortuner tersebut. Disaat saya berada di mobil Fortuner itu, tiba - tiba mobil yang saya bawa tadi langsung dilarikan orang yang belum saya kenali," ungkap Rano Karno Ginting kepada wartawan, Rabu (02/09) di Jalan Kota Cane, Gang HKI Kelurahan Laucimba.
"Kemudian saya dibawa dengan mobil Fortuner menuju gudang PT JPA yang berada di Kampung Lalang Medan. Di lokasi itu, saya benar- benar ketakutan. Karena hari pun masih gelap. Digudang itu, mereka minta SNTK mobil, langsung saya serahkan, karena takut. Kemudian, mereka memberikan kepada saya selembar surat dengan logo SMS Finance, sembari menyuruh saya untuk menandatangani surat itu dan satu lagi yang ikut bertandatangan disurat itu, Enoh P. Kemudian saya diantar ke Pasar Induk Laucih Medan dan diturunkan. Dari pihak mereka menyarankan kepada saya agar pada hari Senin 24 Agustus datang ke kantor SMS Finace Kabanjahe. Hari Senin itu saya datang ke kantor SMS Finace di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kabanjahe. Dikantor itu mereka bilang harus bayar Rp 41.000.000, kalau ingin mobil kembali," beber Rano Karno.
Setelah menceritakan kisahnya tersebut, Rano Karno Ginting juga menjelaskan, tentang rincian kredit mobilnya.
" Sisa pokok terutang pertanggal 30 April 2020, Rp 15.743.874, bunga terutang Rp 330.322, total angsuran 67.680.000. Angsuran telah dibayar Rp 50.760.000. Total sisa angsuran Rp 16.920.000. Denda keterlambatan per tanggal 26 Agustus 2020 sebanyak Rp 12,126,000, biaya penanganan, Rp 12.000.000. Sehingga total harus dibayar Rp 41.046.000. Padahal pinjaman saya dulu di SMS Finace Kabanjahe, berkisar Rp 40.000.000, sudah dibayar Rp 50.760.000, setelah dirampas mereka mobil saya, bayar lagi Rp 41,000.000. Itu bagi saya sangat memberatkan," kata Rano Karno dengan wajah sedih.
"Harapan saya, kiranya aparat penegak hukum dapat menolong saya agar mobil yang dirampas pihak SMS Finance segera dikembalikannya kepada saya. Sisa kredit yang belum terbayar sebesar 16.920.000 lagi, siap saya bayar. Tapi mereka tidak pernah mengerti keluhan saya. Covid -19 masih berjalan di daerah ini. Ekonomi saya pun sangat melemah, sehingga kredit sebesar Rp 2.800,000 per bulan itu pun tersendat pembayarannya," aku Rano Karno.
Terkait masalah tersebut, ketika wartawan meminta konfirmasi kepada pihak PT Sinar Mitra Finance Kabanjahe yang berada di Jalan jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (2/9/2020) sekitar Pukul 14: 15 WIB, disebut bahwa Kepala PT SMS Finance sedang tidak berada di tempat.
Akan tetapi melalui Pengawas PT Sinar Mitra Finance yang mengaku bermarga Purba, mengatakan, “ rincian sudah ada, kalau untuk pengurangan kita sedang ajukan, katanya.
"Kalau program pemerintah tentang Covid-19, kita sudah infokan, kepada konsumen," kata Pengawas PT Sinar Mitra ini dengan singkat. (KS).