Petunjuk7.com - Ketua Tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Medan, Muhammad Rizal Rangkuti mengatakan, bahwa pencarian terhadap korban Imran Butar - butar (19) yang tenggelam di pemandian kawassan Danau Toba, Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, akan dihentikan.
Karena penghentian pencarian tersebut, terangnya, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kantor Pertolongan dan Pencarian Medan.
" Sesuai SOP kami, jika korban tidak ditemukan dalam waktu tujuh (7) hari, maka pencarian dihentikan," kata Muhammad Rizal Rangkuti kepada wartawan, Jumat (28/08/2020) siang di Desa Tongging.
Dijelaskan Rizal, pencarian korban atas nama Imran Butar-butar, warga Desa Sarang Padang, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, sudah dilakukan selama enam (6) hari mulai dari tanggal 23 Agustus 2020.
"Oleh karena itu, sesuai SOP kita, besok tanggal 29 Agustus 2020 pencarian dihentikan. Kita minta waktu sampai siang besok," jelasnya.
Selanjutnya sambung Rizal, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Apabila korban terlihat naik ke permukaan atau ada tanda - tanda maupun laporan dari warga, maka tim akan segera kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). untuk melakukan evakuasi.
"Misalkan ada penyelam tradisional yang melihat dan disertai dengan bukti - bukti yang diperkuat. Misalkan dengan foto korban, tapi tidak berani melakukan evakuasi, maka kami akan datang kembali," kata Rizal.
Rizal menjelaskan, dalam operasi pencarian terhadap korban, pihaknya menugaskan 10 personel.
Dari ke 10 personel ini, ada tiga (3) orang bertugas sebagai penyelam yang melakukan pencarian ke dalam air Danau Toba.
"Ada tiga penyelam diturunkan yaitu saya sendiri Muhammad Rizal Rangkuti, Jhoy Eferdi Bangun dan Holmes Hutapea. Ditambah satu penyelam warga Parapat, Yon Haiden Manurung," tambah Rizal. (KS).