• Follow Us On : 
Sepasang Kekasih Diamankan Polres Karo Sedang Konsumsi Sabu Didalam Rumah AF Manullang (39) dan DN DN Br Silalahi (37) saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (12/3/2021). Foto: S.Surbakti.

Bumi Turang

Sepasang Kekasih Diamankan Polres Karo Sedang Konsumsi Sabu Didalam Rumah

Jumat, 12 Maret 2021 - 20:04:48 WIB
Dibaca: 3767 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Yang bukan pasangan  suami Istri yang sedang berpesta mengkonsumsi narkotika jenis sabu - sabu di amankan Tim Opsnal Reserse (SatRes) Narkoba, Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo, dengan jumlah barang bukti seberat 1,64 gram di sisa kaca dan 4,50 gram berat sabu dalam plastik berles merah pada Jumat (12/03/2021). 

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP H. David B Tobing SH, melalui Kepala Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan, Jumat (12/4/2021) di ruang kerjanya, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Personel mengamankan pasangan yang bukan suami istri yang sedang mengkonsumsi sabu, didalam sebuah rumah pada hari Senin,(08/03/2021) sekira Pukul 23.00 WIB di Jalan Irian, Gang Saimara Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Taneh Karo, Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya. 

Dilanjutkannya, bahwa kedua tersangka yang diamankan pihaknya  berinisial AF Manulang,(39) yang berjenis kelamin laki - laki, sehari - hari sebagai petani warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, dan DN Br Silalahi (37) berjenis kelamin wanita yang sehari - hari bekerja sebagai wiraswasta, warga Jalan Irian Gang Saimara, Kelurahan Kabanjahe, Kabupaten Karo .

"Dari serangkai pengeladahan yang dilakukan personel, di temukan barang bukti berupa satu buah bong yang terbuat dari botol kaca bertuliskan cointerau yang masih terpasang pipet plastic,satu buah kaca pirex yang masih terdapat narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat brutto 1,64 gram, ditemukan di atas lantai dibawah sebuah meja, satu paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,50 gram, dan satu buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket yang digunakan tersangka inisial AF Manulang," ungkap Iptu Hendrik Tarigan.

"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Karo untuk proses lebih lanjut," tutupnya.( S.Surbakti). 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER