• Follow Us On : 
Bawa Anak Gadis Dibawah Umur  1 Minggu, Miswanto Diamankan Polsek Barus Jahe di Desa Polatebu Miswanto Tarigan bersama YU (korban) saat diamankan di Mapolsek Barus Jahe, Sabtu (18/7/2020) siang. Foto: KS

Bumi Turang

Bawa Anak Gadis Dibawah Umur 1 Minggu, Miswanto Diamankan Polsek Barus Jahe di Desa Polatebu

Sabtu, 18 Juli 2020 - 14:45:34 WIB
Dibaca: 3669 kali 
Loading...

Petujuk7.com - Pihak Polsek Barus Jahe mengamankan seorang pria bernama Miswanto Tarigan warga Tongkoh, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, terkait melarikan seorang anak gadis yang masih dibawah berinisial YU (16) warga Desa Sikab, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Sabtu (18/7/2020) sekitar Pukul 01:00 WIB.

Dia dilaporkan oleh Ayah kandung YU, Jhon Harison Sitepu (45) ke Polsek Barus Jahe, pada Rabu (15/7/2020) sekitar Pukul 14: 15 WIB, karena anaknya tersebut pergi meninggalkan rumah tanpa kabar sejak Kamis (9/7/2020) sekitar Pukul 12 : 00 WIB.

Atas laporan itu, pihak Polsek Barus Jahe langsu bergerak cepat mencari keberadaan YU. Ternyata YU diketahui berada bersama Miswanto Tarigan di Desa Polatebu, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo dan langsung diamankan.

"Pada hari Jumat (17/7/2020) diketahui oleh Kanit Intel bahwa tersangka Miswanto Tarigan melarikan korban (YU) ke Desa Polatebu," ungkap Kapolsek Barus Jahe Iptu Adil Ginting, SH., kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020) siang.

"Saya memerintahkan Kanit Intel bersama Bhabin Kamtibmas bekerjasama dangan Polsek Kuta Buluh untuk menjemput dan memboyong tersangka dan anak gadis tersebut ke Polsek Barus Jahe," terangnya.

Setelah mengamankan Miswanto Tarigan dan YU, keduanya diamankan di Polsek Kuta Buluh.

"Kanit Intel dan Bhabin bersama korban (YU) dan tersangka didampingi keluarga korban tiba di Mapolsek dan RTL akan dilanjutkan ke Unit PPA Polres Tanah Karo," tutup AKP Iptu Adil Ginting. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER