Petunjuk7.com - Pemerintah Kacamatan Namantran, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bertempat di aula Markas Polsek Simpang Empat, Senin (6/7/2020) siang.
Sebagai narasumber sosialisasi tersebut, Kapolsek Simpang Empat, AKP Ridwan Harahap, Danramil 04/SE, Kapten Inf S Karosekali, yang dibuka resmi oleh Camat Namantran, Dwikora Sitepu, serta dihadiri seluruh Kepala Desa se - Kecamatan Namantran .
Untuk itu, Camat Namantran, Dwikora Sitepu mengatakan, bahwa sosialisasi ini digelar supaya Kabupaten Karo bebas asap.
"Bapak Gubernur Sumatra Utara bersama jajaran baik Pangdam, Kapolda, Dandim, Kapolres serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) tingkat kabupaten bertekat untuk tahun 2020 ini Sumatra Utara kkususnya Kabupaten Karo bebas asap," jelas Camat Namantran dalam kata sambutannya.
"Oleh karena itu Gubernur memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten, dan selanjutnya kepada pemerintah kecamatan untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat, baik melalui MPA, Kepala Desa dan BPD dan forum desa yang ada di wilayah kecamatan, untuk meningkatkan atensi mengenai kebakaran hutan dan lahan," ujar Dwikora Sitepu.
Camat Namantran berharap kepada Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar bisa menyampaikan kepada masyarakat melalui komunikasi sosial (komsos) ataupun pertemuan khusus supaya menyampaikan bagaimana tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Namantran.
"Terimakasih atas kehadiran peserta sosialisasi dan kepada narasumber kita yang telah hadir. Jadikan ini sebuah panutan agar kita mengerti dan paham tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan," harap Camat Namantran.
Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap, mengungkapkan, sejak Januari tahun 2020 hingga Juli 2020 peristiwa kebakaran di Kabupaten Karo khususnya di Kecamatan Namantran tidak ada.
"Namun kita sebagai pengamanan agar tetap melakukan pengawasan baik bersama Polhut, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas agar tetap mensosialisasikan tentang kebakaran hutan kepada masyarakat. Karena kebakaran hutan ini sangat berbahaya, apalagi memasuki bulan kemarau pada saat ini," terang AKP Ridwan Harahap.
"Jadi saya minta kepada masyarakat agar jangan melakukan pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan. Apalagi membakar hutan itu sangat salah besar. Jika terbukti masyarakat melakukan pembakaran hutan, hukumannya sangat berat. Jadi saya imbau sekali lagi, janganlah membakar hutan dengan sembarangan," tandas Kapolsek Simpang Empat. (KS).