Petunjuk7.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo sepakat melakukan penandatanganan dua (2) Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo. Adapun MoU tersebut, berisi:
1. Penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
2. Peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengamanan aset daerah.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, SH., MH., dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad, SH, MH di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (04/06/2020) siang.
Untuk iti, Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutannya mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo akan melakukan koordinasi, dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karo” ungkap Bupati Karo, saat memberikan kata sambutan pada penandatangan MoU tersebut.
Dikatakan Bupati Kabupaten Karo, dengan MoU tersebut, terkait peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset, berharap ke depannya upaya penyelesaian sertifikasi dan masalah hukum terkait tanah dapat diselesaikan secara bersama.
"Dengan harapan sinergitas penyelesaian administrasi dan permasalahan tanah milik Pemerintah Kabupaten Karo dilakukan secara komperehensif dalam rangka optimalisasi pengamanan dan penertiban aset tanah untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo," terangnya.
“kita menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan kedua MoU ini, sehingga pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Karo termasuk untuk mengamankan aset-aset di Pemerintah Kabupaten Karo yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik dan se adil-adilnya," tutup Bupati Kabupaten Karo.
Sedangkan, Kepala Kejari Kabupatem Karo, Deny Achmad, SH., mengucapkam terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo atas kepercayaannya terhadap k
Kejaksaan Negeri karo dalam melaksanakan kerjasama (MoU).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Pemkab Karo, Anderiasta Tarigan, Kabag Hukum Pemkab Karo, Monica Purba, Kabag Otda Pemkab Karo, Drs. Robinson Purba, Kabag Humas Protokol Pemkab Karo, F. Leonardo Surbakti dan jajaran dari Kejari Kabupaten Karo. (KS).