• Follow Us On : 
Napi yang Kabur dari Lapas II Bengkalis (Riau) Ditangkap Polres Karo di Berastagi Samsuardi (38) narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis saat ini diamankan di Mapolres Tanah Karo, Selasa (2/6/2020) siang. Foto:KS

Bumi Turang

Napi yang Kabur dari Lapas II Bengkalis (Riau) Ditangkap Polres Karo di Berastagi

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:31:48 WIB
Dibaca: 2593 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Tim Gabungan Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Narkoba Polres Tanah Karo membantu pihak Lapas Kelas II Bengkalis, Propinsi Riau berhasil menangkap seorang narapidana di Jalan Jamin Ginting tepatnya kawasan perladangan, persisnya di belakang SMIK Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, tepatnya dirumah seorang warga bernama Mustakim yang merupakan Ipar napi tersebut, pada Senin (2/6/2020) sekitar Pukul 20:45 WIB.

Nara pidana tersebut bernama
Samsuardi (38) warga Jalan Lama (Duri 13), Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, yang lari dari Lapas Kelas II Bengkalis pada Kamis (23/4/2020) silam sekitar Pukul 15.45 WIB. Ia mendapat hukuman vonis tujuh (7) tahun enam (6) bulan kurungan penjara.

Nara pidana tersebut bernama
Samsuardi (38) warga Jalan Lama (Duri 13), Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, yang lari dari Lapas Kelas II Bengkalis pada Kamis (23/4/2020) silam sekitar Pukul 15.45 WIB. Ia mendapat hukuman vonis tujuh (7) tahun enam (6) bulan kurungan penjara.

Penangkapan terhadap Samsuardi di wilayah hukum Polres Tanah Karo karena informasi dari pihak Polres Bengkalis.

"Pada Hari Minggu tangga 31 Mei 2020 sekira Pukul 22: 00 WIB Aipda Esra Sinuraya ( Opsnal Satreskrim Polres Tanah mendapat telepon dari Kasat Narkoba Polres Bengkali, Iptu Toni Amando perihal untuk mohon bantuan back up KPLP Kelas II Bengkalis, Haris Yulianta beserta anggota dalam hal pengejaran dan penangkapan terhadap narapidana yg lari dari Lapas Kelas II Bengkalis," demikian informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (2/6/2020) siang dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH.

Selanjutnya, dengan adanya informasi tersebut, personel Opsnal Satreskrim langsung bergerak cepat untuk mencari jejak Samsuardi.

"Pada hari Senin tanggal 1 Juni 2020 sekira Pukul 08:00 WIB Unit Opsnal sudah bergabung dan konsolidasi dengan KPLP Kelas II Bengkalis Haris Yulianta beserta anggota Lapas Kelas II Bengkalis di Jalan Jamin Ginting tepatnya diwarung Karoce. Selanjutnya tim gabungan melakukan pencarian berdasarkan CP HP arapina dan didapat alamat Jalan Jamin Ginting di belakang SMIK Berastagi," bebernya.

"Personil Opsnal melakukan penyelidikan ke alamat tersebut. Pada Pukul 20: 17 WIB, Tim Gabungan Unit Opsnal beserta Tim dari Lapas Kelas Bengkalis berhasil mengamankan Samsuardi (narapidana- red) di Jalan Jamin Ginting, perladangan milik atas namaTakim di belakang SMIK Berastagi. Selanjutnya Samsuardi diboyong ke Polres Tanah Karo dan dititip di tahanan Narkoba Polres Tanah Karo berhubung besok hari, rencana diboyong ke Bengkalis," tutup Kasat Reskrim Polres Tanah Karo. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER