Petunjuk7.com - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Karo mewajibkan seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu memakaikan masker guna mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Demikian dikatakan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Karo, Hendrik P Tarigan kepada wartawan, Senin (11/5/2020) siang, mengatakan, bahwa aturan itu sesuai penegasan dalam rapat koordinasi evaluasi percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Karo yang dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., MH.
Sehingga, atas dasar itu, lanjutnya, tidak ada alasan untuk warga keluar rumah tidak memakai masker.
Tak lain, pihaknya memperketat pengawasan, dan menggalakkan penertiban warga yang tidak menggunakan masker.
"Masih berkumpul akan kita berikan efek jera. Tindakan lebih tegas kami berikan sesuai dengan ketentuan hukum kepada pelanggar anjuran dan larangan pemerintah," tegas Hendri.
“Kami minta kesadaran warga agar mematuhi kebijakan pemerintah, mematuhi anjuran menggunakan masker, dan larangan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk percepatan penanganan wabah virus corona,” tegas Hendrik.
Ditambah Hendri, bahwa dalam pantauan pihaknya, masih ada masyarakat yang tidak patuh terhadap himbauan pemerintah dalam penerapan social distancing dan physical distancing protokol kesehatan.
"Terutama dalam kewajiban menggunakan masker ketika keluar rumah, sekarang bukan lagi imbauan, tapi sudah keharusan mengunakan masker guna memutus rantai penyebaran covid 19," terang Kepala.Satpol PP dan Damkar Kabupaten Karo.
Terkait hal tersebut, tambah Hendri, pihaknya menerjunkan sebanyak tiga (3) tim kelapangan berpatroli setiap pagi, siang, malam
"Tugas dan sasaran sudah dipetakan, khusus pantauan sosialisasi dilapangan pada daerah pasar pasar di Berastagi dan Kabanjahe, jalan jalan protokol dan taman - taman, dan tempat - tempat dimana warga dinilai masih belum sepenuhnya memenuhi protokol kesehatan Covid 19," papar Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Karo.
“Sekali lagi, Kami Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengunakan masker. Jaga jarak, hindari kerumunan, dan mematuhi himbauan pemerintah. Ini demi kita bersama dalam memutuskan rantai penyebaran covid 19.” pungkas Hendrik P Tarigan. (KS).