Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyempatkan menemui pemenang Pilkada DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum dia berangkat mengukuti sidang kasus penistaan agama.
"Kami sengaja bertemu pagi-pagi sebelum Pak Ahok menjalani sidang," kata Anies sesaat setelah bertemu dengan Ahok pada Kamis, 20 April 2017.
Anies kemudian menyampaikan beberapa hal, termasuk membahas transisi pemerintahan Ahok pasca Pilkada DKI ke tangannya kelak. Ahok menyambut itu. Mereka menggelar pertemuan sekitar 10 menit di ruang pertemuan Balai Kota.
Ahok sebelum terlebih dulu tiba di Balai Kota sekitar pukul 07.20 WIB. Dia sempat menemui sejumlah warga Jakarta yang mengadukan masalah. Sepuluh menit kemudian Anies datang ke Balai Kota. Mereka bersalaman dan kemudian masuk ke salah satu ruang pertemuan di Balai Kota.
Ahok mengenakan kemeja batik warna hijau dengan setelan celana warna hitam. Sementara Anies mengenakan kemeja khasnya, putih dengan setelan celana warna coklat.
"Saya sampaikan ke Pak Anies, APBD-P yang saya susun jangan sampai deadlock, kalau nanti ditolak DPRD dan berantem kasihan Pak Anies," ucap Ahok saat mendampingi Anies.
Ahok takut program Anies yang dikampanyekan selama Pilkada DKI nantinya menggantung tak terealisasi karena mandek di DPRD. Karena itu, selama masa transisi pemerintahan hingga Oktober 2017 mendatang, ia ingin memastikan semua berjalan mulus.
Bahkan Ahok meminta Anies mengirimkan tim anggaran agar proses transisi mudah dilakukan. Pria asal Belitung Timur itu mengaku akan membuka data untuk Anies. Open data ini dimaksudkan untuk memperlancar pembahasan APBD-Perubahan DKI Jakarta.
"Kita nanti open data dan duduk bareng," ucap Ahok. Dia menjelaskan APBD Perubahan DKI jumlahnya cukup banyak. Ia tak ingin anggaran itu dipermainkan oleh oknum DPRD.
Setelah menggelar pertemuan Ahok kemudian bertolak ke sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di Kantor Kementerian Pertanian. Sementara Anies yang telah memenangkan Pilkada DKI versi Quick Count kembali pulang. Ahok hari ini dijadwalkan menjalani sidang tuntutan atas kasus penistaan agama.(tempo.co)