Petunjuk7.com - Pemerintah Kabupaten Karo, Pripinsi Sumatra Utara sudah memberlakukan sistem belajar mandiri jarak jauh terhitung tanggal 19 Maret - 03 April 2020 mendatang.
Untuk itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Karo, Hendrik P Tarigan, AP,M.Si., menegaskan akan memberikan tindakan tergas terhadap pelajar yang berkeliaran selama masa libur sekolah.
Masa libur tersebut, mengikuti surat edaran Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Kementerian Agama dan juga Gebenur Sumatera Utara terkait pencegahan penyebaran virus corona berjuluk Covid 19.
"Dengan diadakan sistem belajar mandiri jarak jauh, bukan berarti libur. Melainkan, pelajar tetap belajar dirumah. Karena saat ini keadaan yang mengharuskan demikian. Satpol PP akan menyisir pelajar yang membandel dan berkeliaran," tegas Kasatpol PP Kabupaten Karo, Hendrik P Tarigan, AP.,M.Si., kepada wartawan, Jumat (20/3/2020) di sela - sela penyemprotan desinfektan virus corona di Jalan Veteran.
Ia juga mengatakan, bahwa sistem belajar mandiri jarak jauh diberlakukan merupakan salah satu antipasi mengurangi terjadinya penyebaran virus tersebut.
Apalagi, saat ini sambungnya, belum ada ditemukan yang positif diserang virus tersebut.
"Kita mengharapkan tidak ada masyarakat Karo yang menjadi korban Covid 19," pinta Kasatpol PP Kabupaten Karo.
"Kami Himbau seluruh pelajar di Tanah Karo, menanamkan kesadaran sejak dini, mencegah lebih baik hindari tempat keramaian. Satpol PP akan menyisir warnet-warnet ,tempat mangkal anak-anak. Intinya, belajar mandiri benar-benar harus diterapkan. Dan peran orangtua juga sangat berpengaruh untuk saling mengingatkan," Kasatpol PP Kabupaten Karo kembali menegaskan sembari mengimbau.
Ditambahkannya, Satpol-PP akan bersinergi dengan lintas Organisasi Perangkat Dinas (OPD) untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19.
"Tidak terlepas dari itu, jangan termakan isu hoax terkait virus corona. Mari bahu - membahu melawan Covid 19, hindari tempat keramaian, kontak fisik, jaga kebersihan. Sesering mungkin cuci tangan , tetap waspada. Namun, jangan berlebihan," tutup Kasatpol PP Kabupaten Karo dam melanjutkan aktivitas melakukan penyemprotan disinfektan tersebut. (KS).