Petunjuk7.com - Seorang warga Jalan Irian, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kab Tabah Karo, Propinsi Sumatera Utara berinisial PT diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Karo, pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, di salah satu warung di Jalan Irian tersebut.
Informasi ini diperoleh wartawan, Minggu (8/3/2020) sore dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, SH., SIK., melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH., terkait penangkapan terhadap pelaku berinisial PT karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja.
"Saat ini terduga pelaku PT sudah kita amankan berkat bantuan informasi dari warga. Kita dan anggota langsung melakukan pengembangan dari info itu," sebut Kasat Narkoba Polres Karo.
"Tepat di Jalan Irian, Lau Cimba, kita melihat seorang pria yang berada didepan warung. Setelah dipastikan ternyata pria tersebut berinisial PT yang menjadi target kita. Tanpa lama, kita langsung amankan PT. Untuk barang bukti yang kita temukan berupa narkotika diduga jenis daun ganja, " ujar AKP Ras Maju.
Kasat Narkoba Polres Karo menceritakan kronologis terkait penangkapan terduga pelaku PT, bahwa pihaknya hanya mengamankan barang bukti (bb) satu linting rokok yang diduga sudah dicampur daun ganja kering yang dibuang terduga pelaku.
"Saat sadar kalau dirinya sudah dikelilingi polisi. Saat hendak kita amankan, ada satu linting rokok yang dibuang terduga yang kita duga sudah bercampur daun ganja. Setelah bb satu linting kita amankan, kita periksa terduga, kita berhasil menemukan lagi diduga daun ganja dari saku celana terduga sebanyak satu paket kecil," tuturnya.
"Kita tindak lanjuti lagi, kita juga berhasil menemukan lagi bb satu bungkus plastik asoi yang didalamnya ada 18 paket. Yang juga kuat dugaan kita, adalah daun ganja kering dengan berat 33, 52 gram utuh dan 0,73 gram yang sudah digunting rokok. Kita juga amankan satu unit hanp phone Samsung hitam. Kita terus kembangkan dan terduga menjalani pemeriksaan kita," ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo. (KS).