Petunjuk7.com - Pihak Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan meringkus dua orang terduga sebagai pelakunya yaitu; Riski Ashari Ramadan (22) Agil Hananta (23) keduanya warga Lau Pinggan, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Mereka diringkus dari rumahnya masing-masing.
"Setelah diamankan, kedua pelaku langsung digiring ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus tersebut dan pengakuannya kepada penyidik bahwa septor tersebut telah di jualnya kepada penadah bernama Jimmy Andesmar Surbakti (24) warga Desa raya Kecamatan berastagi dan Anwar Sitepu (38) warga Desa Ndeskati Kecamatan Naman Teran," demikian diungkapkan Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, SH melalui Kanit Res Iptu Codet Tarigan kepada www.petunjuk7.com, Kamis (28/3/2019) melalui siaran persnya.
Iptu Coret menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima pengaduan sesuai LP :194/III/2019/SU/Res/T.Karo. atas Johanes Ginting warga Jalan Vetran, Gang Sempakata, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara bahwa sepeda motor merek Astrea dengan nomor polisi BK 2527 SC raib dari rumahnya digondol curanmor, Minggu (26/3/2019).
"Saat keduanya dibawa untuk menunjukkan tempat dan penadahnya, Riski Ashari Ramadhan dan Agil Hananta berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri. Sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan cara menembak kaki kedua pelaku hingga tersungkur ketanah," bebernya.
Diterangkannya atas kasus curanmor tersebut selain pelaku juga diringkus di seputaran Kecamatan Berastagi, dua (3) orang penadah yang bernama
Jimmy Andesman Surbakti dan Anwar Sitepu.
"Kini pencuri dan penadahnya sudah ditahan di Polres Karo," ujar Iptu Codet.
Facebook
Meski hasil barang curian, ternyata sepeda motor yang milik Johannes Ginting sempat di promosikan melalui jejaring sosial melalui facebook.
Kedua penadah memposting sepeda motor hasil curian kepada publik untuk dijua.
"Namun belum sempat terjadi transaksi jual beli, polisi berhasil mengamankannya, dan kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan dugaan kita para pelaku, Riski Ashari Ramadhan dan Agil Hananta diduga kuat memiliki jaringan ke luar Tanah Karo ini," tutup Iptu Codet.
Sementara atas tindakan tegas dari Polres Tanah Karo terhadap pelaku curanmor, masyarakat Kabanjahe sekitarnya mendukung. Pasalnya kasus Curanmor sangat meresahkan masyarakat.
"Kita mendukung atas tindakan apa yang diberikan oleh polisi agar pelaku menjadi jera, sehingga Tanah Karo aman dari kasus curanmor," sebut warga yang bernama Pak Tarigan bersama beberapa orang rekannya di warung kopi kepada www.petunjuk7.com. (KS).