Petunjuk7.com - Kepala Polisi Daerah Sumatra Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Drs Martuani Sormin meninjau kondisi Rutan Kelas II B Kabanjahe pasca peristiwa kericuhan dan kebakaran pada Rabu (12/2/2020).
Sebelum menuju Rutan, tampak Kapoldasu terlebih dahulu singgah di Polres Tanah Karo untuk melihat para tahanan yang sedang dikumpulkan di halaman Polres Tanah Karo, sekaligus memberikan arahan kepada para tahanan.
Menanggapi peristiwa tersebut, orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini, mengatakan, akan membuat langkah kebijakan dengan mengirim para tahanan ke Rutan terdekat.
“Langkah kita sekarang ini, sesuai data, ada 170 tahanan yang sedang dalam persidangan dan menunggu vonis. Jadi, akan kita tempatkan disini dulu, dibawah pengawasan Polres, sementara sisanya akan dikirim ke Rutan terdekat,” terangnya.
Dan pihaknya, lanjut Kapoldasu juga masih melakukan penyelidikan terhadap tahanan pelaku pengerusakan dan pembakaran Rutan Kabanjahe.
“Untuk penyelidikan pelaku pengerusakannya masih kita periksa, dan akan tetap kita kasih tindakan kepada pelaku pengerusakan,” tegasnya.
Ia mengatakan, bahwa tingkat hunian Rutan Kabanjahe sudah over kapasitas, yang dinilai pemicu kerusuhan.
“Ini kan sudah over kapasitas, ya kalau udah penuh dan sesak, itu gampang emosi dan sensitif. Mungkin itu juga salah satu pemicunya,” ujarnya. (KS).