Petunjuk7.com - Pihak Samsat Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, saat ini terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan prima yang terbaik kepada wajib pajak.
Pembenahan eksternal maupun internal pun tak luput menjadi perhatian khusus oleh Kanit Rigeden, Samsat Kabanjaje, Ipda Taruli Silalahi yang baru beberapa bulan menjabat.
Tentunya, kebijakan itu kepada setiap petugas pelayanan Samsat Kabanjahe diwajibkan selalu melakukan 3S: Senyum, Salam, Sapa kepada masyarakat. Tujuannya, agar tercipta kesejukan dan bersahabat dalam melayani.
Memang selama ini Samsat Kabanjahe termasuk Samsat yang sukses dalam melayani wajib pajak untuk urusan pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) online, pengoperasian STNK keliling, pelayanan door to door dan meluncurkan mobil keliling sebagai upaya inovasi yang sinergi untuk tujuan pelayanan yang professional dan akuntabilitas.
Sehingga, para wajib pajak yang akan mengurus segala dokumen legalitas kendaraan menjadi lebih nyaman, so pasti karena diberikan pelayanan atau penyuluhan langsung oleh petugas Samsat, ditambah kondisi kawasan kantor Samsat selalu bersih, sembari menunggu penyelesaian proses dokumen di loket - loket yang tersedia.
“Meskipun di luar terik panas, namun di dalam ruangan sangat sejuk dan nyaman, tinggal menunggu dokumen perpanjangan STNK mobil saya,” sebut warga Kabanjahe yang bernama Wahyu Tarigan saat urusan dokumen kendaraanya di Samsat kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Beda Wahyu, beda dengan Sandi Girsang. Sandi berharap dan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Karo agar dalam setiap pengurusan sebaiknya selalu melakukannya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.
"Karena sudah diberikan kemudahan berupa informasi oleh petugas," jelas Sandi.
Sandi menyebutkan, apabila dalam melakukan pengurusan mengalami kendala para petugas pelayanan Samsat akan membantu sesuai dengan kapasitasnya di Samsat Kabanjahe yang tidak terlihat antrian panjang pemohon (wp) yang berdiri di depan loket untuk mengurus dokumen kendaraan.
"Wajib pajak (pemohon) tampak terlihat duduk duduk santai menanti di sebuah ruangan yang sudah disediakan di depan loket. Cerminan ini bukanlah isapan jempol belaka, pemadangan ini sudah berlangsung setiap hari," aku Sandi.
Untuk diketahui, Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi Sumatra Utara, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendanraanan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan “Kantor Bersama Samsat”.
Dalam hal inilah, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK, Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Luar biasa, saya merasa bangga dan terharu pak, karena perhatian petugas samsat kepada kami masyarakat kususnya petugas dari Polres Karo sangat memuaskan dan transparan," kata seorang wajib pajak yang bernama Ardi Sembiring. (KS).