Petunjuk7.com - Mahindin Purba (43) diburu oleh Polsekta Berastagi karena aksinya melalukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (4/2/2020) sekitar Pukul 07:00 WIB, di Kel TL Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, tepatnya dibelakang Mesjid Raya.
Namun, warga yang bermukim di Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi ini pada Sabtu (8/2/2020) sekitar Pukul 18:00 WIB, terdeksi keberadaannya oleh polisi karena menerima informasi.
Lantas, anggota Unit Reskrim Polsekta Berastagi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Mastergu E Surbakti pada Pukul 18:30 WIB, berhasil mengamankan Mahidin bersama barang bukti 1(satu) unit sepeda motor jenis Yamaha merk Jupiter dengan nomor polisi Pol BK 4641 AFG.
Akan tetapi, saat pengembangan kasus, Mahidin malah mencoba kabur. Melihat aksinya itu, polisi memberikan tembakan peringatan yang mengarahkan "timah panas" keatas.
Namun, tembakan peringatan diabaikan Mahidin. Kemudian Unit Reskrim Polsek Berastagi memberikan tindakan tegas, dan terukur, tepat mengarah kedua kaki Mahidin, dan langkah berhenti karena "timah panah." Dor...
"Selanjutnya membawa tersangka (Mahidin Purba) dan barang bukti ke Posekta Berastagi," demikian informasi yang dihimpun wartawan, Senin (10/2/2020) dari Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Mastergu E Surbakti. (KS).