Pekanbaru - Menanggapi masalah pasar kaget yang ada di wilayah Labuh Baru Barat, bahwa Camat Payung Sekaki, Zarman Candra, menegaskan, melarang pihak pengelola pasar kaget yang tidak memiliki izin dari pihak terkait agar tidak beroperasi.
Menanggapi persoalan hal tersebut Lurah Labuh Barat, Sam Said, mengatakan, belum mengetahui terkait pasar kaget.
"Belum ada laporan sama saya. Saya belum tahu. " katanya yang dikonfirmasi melalui via ponsel Selasa (11/4). (Hap).