lPetunjuk7.com - Pembangunan kantor Kepala Desa Sadaperarih, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara yang menggunakan anggaran dana desa pada tahun 2018 silam diduga salah satu celah korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades).
Demikian diungkapkan seorang warga Desa Sadaperarih yang mengaku bermarga Tarigan kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020) saat ditanya soal informasi terkait dugaan korupsi atas pembangunan kantor desa.
"Kami (warga-red) sudah lama ingin menyampaikan keberatan kami atas tidak transparannya penggunaan dana desa di kampung ini. Pasalnya mulai cair dana desa tidak ada sedikit pun keterbukaan kades kami, kepada kami masyarakat ini. Memang begitu seharusnya menggunakan dana desa ini. Tidak berhak kmasyarakat melihat RAB ( Rencana Anggaran Bangunan ) kepada kami masyarakat ini," sebutnya.
"Untuk perombakan kantor Kepala Desa itu saja pun kami masih curiga kepada yang mengerjakan. Coba kita bayangkan untuk menggantikan 'wajahnya' saja. Hari itu kan menghadap ke samping, tapi setelah di rombak bangunan kantor tersebut ke badan jalan desa ini, memang sudah lebih bagus. Tapi kok menelan biaya kurang lebih ratusan juta rupiah untuk merombaknya saja," beber Tarigan.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Sadaperarih Perdinan Surbakti saat dimintai konfirmasinya terkait masalah tersebut dihubungi melalui via ponsel, Sabtu (11/1/2020) tidak menjawab.
Laporan: KS