Petunjuk7.com - Sudah setahun mengurus peningkatan surat tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, ratusan warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, belum juga selesai.
Padahal, masyarakat sudah membayar biaya sebesar Rp.250.000,-/objek tanah, dengan dalih untuk biaya ukur lahan.
Demikian Diungkapkan seorang warga Desa Kandibata, Sukiman Tarigan (52) kepada www.petunjuk7.com, Minggu (8^11/2019).
"Oknum BPN Karo didampingi perangkat Pemerintahan Desa Kandibata tempo hari mengukur lahan milik warga yang hendak mengurus PRONA, dan setelah tim pengukur melaksanakan tugasnya, oknum perangkat desa tersebut meminta uamg biyaya ukur lahan sebesar Rp. 250.000,- per objek lahan yang di ukur," ungkap Sukirman.
"Berharap agar dapat segara selesai warga pun rela merogoh kocek sebesar yang telah ditentukan tersebut. Padahal ini adalah Program Nasional PORNAS sertifikat tanah gratis yang dibuat Presiden Joko Widodo," tutunya.
Sukirman yang menjabat sebagai Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kandibata, menerangkan, melalui perantara perangkat Pemerintahan Besa Kandibata berinisial PG dan R Sinuraya, diduga memungut dana sebesar Rp. 250.000,- per objek lahan dengan dalih biyaya ukur.
"Namun sudah hampir setahun ini belum juga selesai sertifikat warga," bebernya.
Senada Sukirman, seorang warga Desa Kandibata mempertanyakan masalah tersebut, lantaran Sukirman menjabat Ketua BPD Desa Kandibata.
"Mereka (oknum-red).minta uang Rp250ribu per sertifikat dari kami. Ketika ditanya warga pada perangkat desa tersebut pengakuannya, uang yang dikutip kegunaannya untuk biaya pengukuran lahan. Kenyataannya sampai sekarang surat sertifikat kami belum selesai. Sebab itu kami mohon pada bapak Presiden Jokowi agar tolong memperhatikan permasalahan ini. Padahal warga mengharap program ini adalah sertifikat tanah gratis untuk membantu warga. Namun mereka memanfaatkan situasi minta uang dari warga," tutur seorang warga Kandibata yang namanya tidak bersedia disebutkan kepada www.petunjuk7.com, Minggu (8/12/2019),
"Sampai saat ini surat sertifikat kami belum keluar. Ketika kita tanyakan kapan keluar sertifikat itu jawabnya paling sekitar tiga bulan lagi katanya. sesudah hampir setahun surat sertifikatnya belum keluar sampai sekarang, seolah-olah kami merasa telah di permainkan oleh petugas BPN Karo bernama N sembiring yang mengalaskan bahwa berkas mereka tidak ada di kantor BPN Karo. Pernyataan Sembiring tersebut sudah membuat kami sangat kesal, dan kami beserta puluhan warga Desa Kandibata dalam waktu dekat akan demo ke kantor BPN Karo. Menanyakan kejelasan status PRONA kami," tandasnya.
Laporan:KS