Petunjuk7.com - Guna mengantisipasi terjadi konflik lahan ditengah masyarakat, pihak Kelurahan Pembatuan, Kecamatah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau mengimbau supaya masyarakat atau pemilik tanah memasang plang nama diatas lahan mereka guna mencegah timpang tindih (ovelapping).
Demikian disampaikan Lurah Pembatuan Firmansyah kepada www.petunjuk7.com, pekan silam.
"Tujuannya untuk mencegah timpang tindih kepemilikan alas hak atas tanah, " tegas Lurah Pembatuan.
Sehingga terang Lurah Pembatuan, pihaknya mengetahui siapa pemilik lahan yang ada diwilayah kerjanya.
Apalagi, tambahnya saat ini konflik lahan kerap terjadi. Untuk itu, tujuan pemasangan plang nama lebih mudah diketahui atas kepemilikan alas hak.
"Itu kebijakan kita saat ini," ujarnya.
Sedangkan seorang warga Pembatuan bernama Rudi Hermansyah (36) mengatakan, menyambut baik kebijakan Lurah Pembatuan tersebut.
"Karena akhir - akhir ini konflik tanah kerap terjadi. " Contohnya saja, nomor register tanah yang diterbitkan pihak Kelurahan dimana pun saja cuma satu atas nama pemilik lahan. Tetapi kadang di jaman teknologi sekarang ada muncul nomor register ganda. Artinya dua nomor register. Kadang ada nomor register palsu. Hal semacam inilah yang perlu di antisipasi," kata Rudi Hermansyah.
Rudi Hermansyah yang setiap hari melakukan tugas liputan di redaksi www.petunjuk7.com untuk pemerintahan Kota Pekanbaru ini mengaku memiliki sebidang lahan yang luasnya tidak seberapa di wilayah pemerintahan Pembatuan.
Meski memiliki lahan, namun tutur Rudi, ia menyempatkan waktu untuk mengelolanya dengan menanam tanaman.
"Berharap pihak Kelurahan Pebatuan juga harus jeli menyikapi tentang hal hamparan tanah yang bakal diterbitkan surat kepemilikannya," tutup Rudi. (R.Hermansyah/Rij).